Berkaca Dari Kasus Little Aresha di Yogyakarta, Pemerintah Didesak Pastikan Perizinan Sebelum Operasional Daycare

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Rabu, 29 April 2026 | 16:26 WIB
Founder Daycare Athahira Sewon Bantul, Pri Hastuti, S.SiT., S.Pd., M.Keb., CHE, (Istimewa )
Founder Daycare Athahira Sewon Bantul, Pri Hastuti, S.SiT., S.Pd., M.Keb., CHE, (Istimewa )

TITIKTEMU.CO, Bantul - Kota Pendidikan yang selama ini melekat untuk Yogyakarta kembali diuji usai munculnya kasus di sebuah Daycare di kawasan Umbulharjo.

Predikat kota Pendidikan tersebut semestinya mencerminkan kualitas, integritas, dan rasa aman dalam seluruh lini penyelenggaraan pendidikan, termasuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Layanan Penitipan Anak (Daycare). 

Baca Juga: James Gunn Bocorkan Papan Catur di Superman: Man of Tomorrow, Bakal Ada Duel Strategi?

Namun, keprihatinan muncul dengan mencuatnya kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha.

Desakan perketat ijin dan pengawasan

Peristiwa ini memicu desakan agar pemerintah memperketat perizinan dan pengawasan terhadap lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta penitipan anak.

Berkaca pada kasus tersebut, Founder Daycare Athahira Sewon Bantul, Pri Hastuti, S.SiT., S.Pd., M.Keb., CHE, menegaskan bahwa integritas dan rasa aman harus menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan layanan penitipan anak.

Di tengah meningkatnya kesibukan orang tua, kebutuhan terhadap PAUD Fullday dan Daycare memang tidak bisa dihindari. 

Baca Juga: Teks Doa Upacara Hardiknas 2026: Contoh Naskah untuk Sekolah pada 2 Mei

Lembaga-lembaga ini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan menjadi bagian penting dalam mendukung tumbuh kembang anak sekaligus membantu keberlangsungan aktivitas keluarga, dan menjadi rumah kedua bagi anak-anak. 

Pastikan legalitasnyan dan tidak boleh diabaikan

Namun, meningkatnya kebutuhan ini juga harus diiringi dengan kewaspadaan yang lebih tinggi.

Menurut Pri Hastuti aspek legalitas juga tidak boleh diabaikan. Lembaga PAUD dan daycare harus memiliki izin resmi serta memenuhi standar yang telah ditetapkan. 

”Banyak orang tua masih terjebak pada satu hal: biaya. Mencari yang murah karena keterbatasan, atau menganggap yang mahal pasti aman. Padahal kenyataannya tidak sesederhana itu. Harga bukan jaminan. Fasilitas bukan jaminan. Bahkan label “sekolah” sekalipun bukan jaminan jika sistem pengawasan dan integritas di dalamnya rapuh,” tegas Pri Hastuti, Minggu (26/4/2026).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ipiek Riyanto

Sumber: Rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X