Yayasan lama bersikukuh mempertahankan status swasta, sementara yayasan versi pemerintah mendorong status negeri.
Baca Juga: Timnas Indonesia Vs Arab Saudi: Duel Harga Diri, Cedera Kapten Lawan Jadi Harapan Garuda
Dualisme Yayasan dan Dugaan Perebutan Aset
Konflik makin panas sejak 2016, ketika pemerintah membentuk yayasan baru yang diisi perwakilan tiga kementerian: Kemendikbudristek, Kemenkumham, dan Kemenkeu.
Langkah ini ditentang keras yayasan lama, yang menuding ada upaya “perampasan aset” bernilai triliunan rupiah.
Hingga kini, dualisme yayasan masih berlangsung.
Yayasan lama menolak perubahan status, sedangkan yayasan baru menilai status PTN-BH justru bisa menyelamatkan masa depan kampus.
Baca Juga: MK Tolak Wacana Capres Harus Sarjana: Pendidikan SMA Masih Jadi Syarat Minimal
Trisakti: Antara Legenda dan Polemik
Lebih dari sekadar institusi pendidikan, Trisakti adalah simbol sejarah yang menyimpan banyak cerita.
Dari ideologi Bung Karno, tragedi reformasi 1998, hingga konflik kepemilikan yang tak kunjung selesai, kampus ini seolah menjadi cermin perjalanan bangsa.
Pertanyaannya: apakah Trisakti akan terus jadi kampus swasta legendaris, atau akhirnya bertransformasi menjadi universitas negeri resmi? Waktu yang akan menjawab.***
Artikel Terkait
Timnas Indonesia Vs Arab Saudi: Duel Harga Diri, Cedera Kapten Lawan Jadi Harapan Garuda
MK Tolak Wacana Capres Harus Sarjana: Pendidikan SMA Masih Jadi Syarat Minimal
Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: Musala Ambruk Saat Salat Ashar, Puluhan Santri Masih Hilang
Merak Bebas di Duren Sawit: Bikin Heboh Warga tapi Ternyata Bukan Satwa Dilindungi
MK Tegaskan: Syarat Pendidikan Capres-Cawapres Tetap Minimal SMA
Timnas Indonesia Siap Tantang Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Al Dawsari Diragukan Tampil
4 Fakta Terkini Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 100 Korban, 26 Santri Masih Hilang
Kasus Keracunan Massal Bandung Barat: Evaluasi Ketat Program Makan Bergizi Gratis dan Usulan Dapur Sekolah
Erick Thohir Dorong Dana Pensiun Atlet dan Pelatih Berprestasi, Dapat Restu Menkeu tapi Perlu Kajian DPR
Cara Mencairkan Uang Hijau di Crazy Rock Tanpa Antrean