Kelas VII–VIII: Rp750.000 per tahun.
Kelas IX: Rp375.000 per tahun.
SMA/SMK/SMALB/Paket C
Kelas X–XI: Rp1.800.000 per tahun.
Kelas XII: Rp900.000 per tahun.
Baca Juga: RESMI! Link Pengumuman Seleksi Mandiri UNTIDAR 2025: Jadwal, Cara Cek, dan Jalur Pendaftaran
Cara Daftar Jika Tidak Memiliki KIP
Banyak orang tua yang masih bingung jika anaknya tidak memiliki KIP. Tenang saja, masih ada kesempatan untuk mendaftar. Berikut langkah-langkahnya:
Gunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera):
Jika memiliki KKS, orang tua bisa mengajukannya ke pihak sekolah untuk diteruskan dalam pengajuan PIP.
Ajukan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu):
Jika tidak memiliki KIP maupun KKS, orang tua bisa meminta SKTM dari RT/RW, lalu disahkan di kelurahan atau desa setempat.
Pengajuan ke Sekolah:
Setelah melengkapi dokumen, ajukan ke sekolah agar dapat dimasukkan dalam daftar usulan penerima PIP.
Verifikasi Data:
Artikel Terkait
Dari Geologi ITB ke Kantor PBB di Budapest, Ini Perjalanan Karier Inspiratif Eka Nurmuzaki
Beasiswa Kalla 2025: Bukan Hanya Bantuan UKT, Tapi Jalan Menuju Masa Depan
Lupa Scan QR Code Autentikasi Dua Langkah SP Datadik dan PTK Datadik? Begini Solusinya!
Cara Login SIPLah Tanpa Kode OTP: Solusi Kendala Saat Lupa Autentikasi Dua Langkah
Kuliah Gratis di Australia? Ini 3 Beasiswa S1–S3 di Kampus Peringkat Dunia yang Wajib Kamu Coba!
Resmi Diperpanjang! Pendaftaran SIPENCATAR Jalur Mandiri Gelombang II PPI Madiun Tahun Akademik 2025/2026
Beasiswa Cinta Bergema 2025: Peluang Emas Mahasiswa Jember untuk Kuliah D3, D4, dan S1 dengan Bantuan Biaya Pendidikan
Seskab Teddy Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat, Berdialog dengan Orang Tua Calon Siswa
Mengenal Sekolah Garuda, Tujuan, Konsep, dan Dua Skema Pelaksanaannya