TITIKTEMU.CO - Gaji PPPK Golongan XIII naik menjadi Rp3,9 juta berdasarkan Perpres 11/2024 setelah masa kerja tiga tahun. Simak rincian gaji PPPK lainnya lengkap.
Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Golongan XIII kini resmi naik menjadi Rp3,9 juta setelah masa kerja tiga tahun.
Kabar ini datang dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.
Kenaikan gaji ini menjadi angin segar bagi para PPPK yang telah mengabdi di berbagai sektor pemerintahan.
Perpres tersebut tidak hanya mengatur kenaikan gaji, tetapi juga memberikan kepastian kesejahteraan melalui struktur gaji berbasis golongan dan masa kerja. Selain itu, hak-hak lain seperti tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, hingga hak cuti turut disetarakan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rincian Gaji PPPK Golongan I Hingga XVII Setelah Masa Kerja 3 Tahun
Berdasarkan data yang dirilis dalam Perpres 11/2024, berikut adalah rincian gaji PPPK sesuai golongan setelah masa kerja tiga tahun:
Baca Juga: Berapa Gaji Pengawas Koperasi Desa Merah Putih 2025? Simak Peran, Tugas, dan Cara Daftar
- Golongan I: Rp1.999.500
- Golongan II: Rp2.116.900
- Golongan III: Rp2.206.500
- Golongan IV: Rp2.299.800
- Golongan V: Rp2.631.400
- Golongan VI: Rp2.742.800
- Golongan VII: Rp2.858.800
- Golongan VIII: Rp2.979.700
- Golongan IX: Rp3.304.400
- Golongan X: Rp3.444.200
- Golongan XI: Rp3.589.900
- Golongan XII: Rp3.741.800
- Golongan XIII: Rp3.900.000
- Golongan XIV: Rp4.065.000
- Golongan XV: Rp4.237.000
- Golongan XVI: Rp4.416.200
- Golongan XVII: Rp4.603.000
Kenaikan gaji ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para PPPK yang telah mengabdi selama tiga tahun atau lebih.
Baca Juga: Cara Membuat SKCK Online 2025: Syarat, Biaya, Panduan Unduh dan Instal Aplikasi Super Apps Presisi
Pemberlakuan Kenaikan Gaji Berbasis Masa Kerja
Skema kenaikan gaji berbasis masa kerja bertujuan memberikan penghargaan kepada PPPK yang terus berdedikasi dalam tugasnya.
Tidak hanya itu, struktur gaji yang teratur ini juga diharapkan mampu meningkatkan motivasi kerja di berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.
Artikel Selanjutnya
Kisah Haru Induk Gajah Menemani Anaknya yang Tewas Tertabrak Truk di Malaysia
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Kisah Haru Induk Gajah Menemani Anaknya yang Tewas Tertabrak Truk di Malaysia
Cara Membuat SKCK di Kantor Polisi Terbaru 2025, Biaya dan Lama Pembuatan
Cara Membuat SKCK Online 2025: Syarat, Biaya, Panduan Unduh dan Instal Aplikasi Super Apps Presisi
VIRAL Devita Tengger TikTok: LINK Video 1 Menit 50 Detik Ini Jadi Perbincangan Hangat?
Nonton The Beginning After the End Episode 7 Sub Indo: Link Streaming dan Sinopsis
Ini Perbedaan Haji Khusus dan Haji Furoda, Sama-sama Mendapatkan Pelayanan Premium. Biaya Haji Furoda Bisa Mendekati Rp 1 miliar
Maia Estianty Tanggapi Tudingan Pemenang Indonesian Idol Di-setting, Judika Blak-blakan Ungkap Alur Sejak Audisi Sampai Final
Aseeeek, Warga Yogya Timur Kini Bisa Akses Layanan Adminduk di Kelurahan
Ayoooo, Penjualan Tiket Indonesia Lawan Tiongkok Dimulai Hari Ini
GAJI PENSIUN PNS GOLONGAN IV CAIR JUNI 2025: Kabar Gembira dari Taspen untuk Pensiunan Hingga Rp4,9 juta