TITIKTEMU.CO - Menjelang bulan suci Ramadan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) telah mengumumkan besaran zakat fitrah dan fidyah yang berlaku untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada tahun 2025.
Penetapan ini bertujuan untuk memberikan panduan bagi umat Islam dalam menunaikan kewajiban zakat dan fidyah sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Besaran Zakat FITRAH 2025 di Jabodetabek
Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa.
Baca Juga: Niat dan Doa Zakat Fitrah Lengkap untuk Diri Sendiri dan Orang Lain: Arab, Latin, dan Terjemahan
Sesuai ketetapan BAZNAS, tahun ini besaran zakat fitrah untuk wilayah Jabodetabek adalah:
- Rp47.000 per jiwa, atau
- 2,5 kg beras, atau
- 3,5 liter beras premium.
Zakat fitrah ini harus ditunaikan sebelum pelaksanaan Salat Idulfitri, sehingga dapat didistribusikan kepada yang berhak menerima sebelum hari raya.
Baca Juga: Daftar Tempat Nobar (Nonton Bareng) Indonesia vs Bahrain Jakarta Barat dan Timur Terbaik
Ketentuan Fidyah 2025
Selain zakat fitrah, BAZNAS juga menetapkan besaran fidyah bagi umat Islam yang tidak dapat menjalankan puasa karena alasan tertentu, seperti sakit menahun atau usia lanjut.
Fidyah merupakan kewajiban mengganti puasa yang ditunaikan dengan memberi makan kepada fakir miskin.
Untuk tahun 2025, nilai fidyah yang ditetapkan adalah Rp60.000 per jiwa per hari.
Fidyah ini bisa dibayarkan dalam bentuk makanan siap santap atau setara dengan jumlah uang yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan makan satu orang.
Baca Juga: Jadi Tren Anak Muda, Pemkot Kembangkan Industri Kopi di Yogya
Artikel Terkait
Segera Tunaikan! Berikut Panduan Lengkap Zakat Fitrah: Hukum, Waktu, Takaran hingga Penerima Zakat
Kemenag dan BAZNAS Membentuk Satgas untuk Mendorong Optimalisasi Pengumpulan Zakat
Seru, 1.500 Peserta Ikuti Wakaf Zakat Fun Run 2024
Tuai Pro-Kontra Zakat untuk Danai Makan Bergizi Gratis, Begini Tanggapan PBNU dan Baznas
Istana Akhirnya Tanggapi Usulan DPD Soal Makan Bergizi Gratis Dibiayai dari Zakat: Memalukan!
Kemenag Buka Pendaftaran Sertifikasi Amil LAZ, Tingkatkan Profesionalisme Pengelolaan Zakat
Bayar Zakat Jadi Mudah dengan Super Apps BRImo, Begini Caranya!
Kapan Mulai Bayar Zakat Fitrah 2025? Ketahui Waktu Terbaik dan Hukumnya di Sini!
Niat dan Doa Zakat Fitrah Lengkap untuk Diri Sendiri dan Orang Lain: Arab, Latin, dan Terjemahan