Empat Jalur Utama SPMB 2025
Dalam kebijakan baru ini, SPMB 2025 akan memiliki empat jalur utama:
1. Jalur Domisili: Menggantikan sistem zonasi dalam PPDB.
2. Jalur Afirmasi: Ditujukan bagi penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu.
3. Jalur Mutasi: Diperuntukkan bagi siswa yang berpindah domisili karena pekerjaan orang tua atau alasan lainnya.
4. Jalur Prestasi: Mempertimbangkan prestasi akademik, non-akademik, serta aspek kepemimpinan.
Baca Juga: Sinopsis Film Wrath Of The Titans, Mitologi Yunani Persaingan Para Dewa Dan Titan
Perbedaan SPMB 2025 dengan PPDB
Meski secara konsep serupa, terdapat beberapa perbedaan utama antara SPMB 2025 dan sistem PPDB sebelumnya:
1. Penghapusan Sistem Zonasi
Pemerintah mengganti jalur zonasi dengan jalur domisili. Detail teknis mengenai pelaksanaan jalur ini akan diatur lebih lanjut dalam peraturan menteri yang masih dalam proses penyusunan.
2. Perubahan Kuota Penerimaan
Persentase penerimaan siswa melalui masing-masing jalur dalam SPMB akan mengalami perubahan dibandingkan dengan sistem PPDB sebelumnya.
3. Jalur Prestasi dengan Aspek Kepemimpinan
Jika sebelumnya jalur prestasi hanya mempertimbangkan prestasi akademik serta nonakademik di bidang seni dan olahraga, kini aspek kepemimpinan juga menjadi faktor penting.
"Jadi misalnya mereka yang aktif pengurus OSIS atau pengurus misalnya Pramuka atau yang lain-lain itu nanti menjadi pertimbangan melalui jalur prestasi," ujar Abdul Mu'ti.
4. Penambahan Kuota Jalur Afirmasi
Pemerintah meningkatkan persentase penerimaan melalui jalur afirmasi, yang tetap ditujukan bagi penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu.
"Jalur afirmasi itu persentasenya kita tambah ya memang masih untuk dua kelompok, pertama adalah untuk penyandang disabilitas, kemudian yang kedua adalah untuk masyarakat atau murid yang berdasarkan keluarga yang kurang mampu," ungkap Abdul Mu'ti.
Persetujuan Presiden dan Koordinasi Pemerintah
Abdul Mu'ti menegaskan bahwa seluruh perubahan dari PPDB ke SPMB telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
Artikel Terkait
Ajari Matematika Lewat “TikTok”, Murid Mbah Guru Matematika Jangkau Mancanegara
Hari Pertama Makan Bergizi Gratis di Boyolali, Begini Kata Para Orang Tua Siswa
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025 Ibu Hamil, Balita, Siswa Sekolah, Lansia, Dan Penyandang Disabilitas Tahap 1 Mulai Januari Hingga Maret
PENGUMUMAN! Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2025 Terbuka untuk Lulusan S1, S2 dan D-IV
Surat Edaran Pembelajaran Ramadan Siap Tandatangan, Mendikdasmen Ungkap Termasuk Aturan untuk Siswa Non Muslim
Viral Video Siswa SMPN 39 Surabaya Wajib Tidur Siang saat Jam Sekolah, Ternyata Ada Yang Menerapkannya Juga di China
PPDB 2025: Murid yang Tidak Diterima Sekolah Negeri akan Dialihkan ke Swasta dengan Biaya dari Pemerintah
Kemendikdasmen Luncurkan Rumah Pendidikan untuk Siswa dan Guru, Apa Manfaat dan Tujuannya?