TITIKTEMU.CO - Cek besaran gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta janda duda pensiunan PNS mulai menerima gaji baru pada 1 Desember 2024.
Kenaikan gaji ini mengikuti kebijakan pemerintah yang menetapkan peningkatan sebesar 12 persen untuk pensiunan PNS per 1 Januari 2024.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pensiunan serta keluarga mereka.
Perbedaan nominal gaji pensiunan PNS dan janda duda pensiunan PNS disebabkan oleh kategori dan tingkatan golongan.
Setiap golongan memiliki besaran gaji yang berbeda, sehingga penting untuk memahami rincian gaji sesuai golongan masing-masing.
Mari simak lebih lanjut mengenai gaji pensiunan PNS dan janda duda pensiunan PNS.
Rincian Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan
Gaji pensiunan PNS terbagi ke dalam beberapa golongan. Berikut adalah rincian gaji untuk masing-masing golongan:
1. Pensiunan PNS Golongan 1
- Golongan 1a: Rp1.748.096 - Rp1.962.128
- Golongan 1b: Rp1.748.096 - Rp2.077.264
- Golongan 1c: Rp1.748.096 - Rp2.165.184
- Golongan 1d: Rp1.748.096 - Rp2.256.688
2. Pensiunan PNS Golongan 2
- Golongan 2a: Rp1.748.096 - Rp2.833.824
- Golongan 2b: Rp1.748.096 - Rp2.953.776
- Golongan 2c: Rp1.748.096 - Rp3.078.656
- Golongan 2d: Rp1.748.096 - Rp3.208.800
3. Pensiunan PNS Golongan 3
- Golongan 3a: Rp1.748.096 - Rp3.558.576
- Golongan 3b: Rp1.748.096 - Rp3.709.104
- Golongan 3c: Rp1.748.096 - Rp3.866.016
- Golongan 3d: Rp1.748.096 - Rp4.029.536
4. Pensiunan PNS Golongan 4
- Golongan 4a: Rp1.748.096 - Rp4.200.000
- Golongan 4b: Rp1.748.096 - Rp4.377.744
- Golongan 4c: Rp1.748.096 - Rp4.562.880
- Golongan 4d: Rp1.748.096 - Rp4.755.856
- Golongan 4e: Rp1.748.096 - Rp4.957.008
Gaji Janda Duda Pensiunan PNS
Gaji janda duda pensiunan PNS juga mengalami kenaikan, meskipun nominalnya lebih rendah dibandingkan gaji pensiunan PNS. Berikut adalah rincian gaji janda duda pensiunan PNS berdasarkan golongan:
1. Janda Duda PNS Golongan 1
- Golongan 1a: Rp1.311.072
- Golongan 1b: Rp1.311.072
- Golongan 1c: Rp1.311.072
- Golongan 1d: Rp1.311.072
2. Janda Duda PNS Golongan 2
- Golongan 2a: Rp1.311.072 - Rp1.360.240
- Golongan 2b: Rp1.311.072 - Rp1.417.808
- Golongan 2c: Rp1.311.072 - Rp1.477.728
- Golongan 2d: Rp1.311.072 - Rp1.540.224
3. Janda Duda PNS Golongan 3
- Golongan 3a: Rp1.311.072 - Rp1.708.224
- Golongan 3b: Rp1.311.072 - Rp1.780.464
- Golongan 3c: Rp1.311.072 - Rp1.855.728
- Golongan 3d: Rp1.311.072 - Rp1.934.240
4. Janda Duda PNS Golongan 4
- Golongan 4a: Rp1.311.072 - Rp2.016.000
- Golongan 4b: Rp1.311.072 - Rp2.101.344
- Golongan 4c: Rp1.311.072 - Rp2.190.160
- Golongan 4d: Rp1.311.072 - Rp2.282.896
- Golongan 4e: Rp1.311.072 - Rp2.379.440
Kesimpulan
Kenaikan gaji pensiunan PNS dan janda duda pensiunan PNS pada 1 Desember 2024 memberikan dampak positif bagi kesejahteraan mereka.
Meskipun gaji pensiunan PNS lebih besar, janda duda pensiunan PNS tetap mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen untuk mendukung kehidupan pensiunan dan keluarganya.***
Artikel Terkait
LOKER KEMENPANRB TERBARU 2024: Lowongan PNS Jabatan Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum, Pendaftaran Ditutup 3 April 2024!
FULL SENYUM! Tunjangan Hari Raya (THR) PNS 2024 Kota Tangerang Resmi Cair...
Siap-siap Jadi PNS! KemenpanRB Buka Formasi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan 2024 Sebanyak 3.445, Cek Jadwal Resmi Pendaftaran Disini
KABAR GEMBIRA! Daftar Gaji PNS Tahun 2025 Bakal Naik? Cek Besaran Gaji PNS Tahun 2024 Naik 8 Persen
Segini Gaji PNS Desember 2024 Berdasarkan Golongan, Rincian Kenaikan dan Tunjangan
Kado Akhir Tahun! Pensiunan PNS Terima Uang Tambahan Hingga Rp400 Ribu di Desember 2024
Estimasi Gaji PNS dan PPPK Pada Kenaikan Gaji ASN 2025
Panduan Wajib Bagi Peserta CPNS 2024, Ketahui Lama Masa percobaan PNS
Prabowo Subianto Berpidato Kenaikan Gaji Guru Honorer Non ASN, PPPK, dan PNS, Harapan Baru di Hari Guru Nasional
ASIK! 6 Tunjangan PNS yang Akan Diterima dan Besaran Gaji Pokok PNS yang Bakal Cair Pada 1 Desember 2024