Peraturan pemerintah ini menyatakan bahwa royalti adalah imbalan atas pemanfaatan hak ekonomi suatu ciptaan atau produk, hak terkait yang diterima oleh pencipta atau pemilik hak terkait.
Sementara itu, hak cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata.
Hak eksklusif pencipta yang diwujudkan ini tanpa mengurangi pembatasan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Mengintip Politik Dinasti dalam Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia
"Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik yang selanjutnya disebut Pengelolaan Royalti adalah penarikan, penghimpunan, dan pendistribusian Royalti Hak Cipta lagu dan/atau musik," sebagaimana yang ditulis dalam Pasal 3 PP Nomor 56 Tahun 2021.
Lembaga Manajemen Royalti
Terdapat Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), sebuah institusi yang berbentuk badan hukum nirlaba yang diberi kuasa oleh pencipta, pemegang hak cipta, dan/atau pemilik hak terkait.
Institusi LMK ini yang mengatur pengelolaan hak ekonomi dalam bentuk menghimpun dan mendistribusikan royalti.
Selain itu, terdapat juga Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
LMKN adalah lembaga bantu pemerintah non-APBN yang dibentuk oleh Menteri berdasarkan Undang-Undang mengenai Hak Cipta.
Lembaga LMKN memiliki kewenangan untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti.
LMKN juga dapat mengelola kepentingan hak ekonomi pencipta dan pemilik hak terkait di bidang lagu dan/atau musik.
Baca Juga: Berhadiah Ratusan Juta, BRI Gelar Kompetisi “Creator Fest 2024”. Pendaftaran Hingga Akhir Nopember
Tata Cara Pengelolaan Royalti
Artikel Terkait
Lirik Lagu 'Ayo Bergembira' - Levian Al Fatih Billar (Abang L) Trending YouTube Musik
Trending YouTube Musik, Ini Lirik Lagu 'Chk Chk Boom' - Single Terbaru dari Stray Kids
Lirik Lagu 'Terlalu Cinta' dari Yovie Widianto feat Lyodra dengan Versi Terbaru Trending 1 YouTube Musik: Tuhan, Maafkan Diri Ini...
Lirik Lagu Dendam - Last Child feat Sansan yang Trending YouTube Musik
Lirik Lagu Penyangkalan - Lagu Terbaru dari For Revenge yang Trending YouTube Musik Indonesia
TRENDING YouTube Musik! Ini Lirik Lagu Ingin Temu - Happy Asmara Feat Gilga Sahid: Aku Rindu Ingin Pulang...