Cuaca Dingin Melanda, Bolehkah Orang Junub Menunda Mandi Wajib? Begini Penjelasannya

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Selasa, 23 Juli 2024 | 20:42 WIB
Ilustrasi. Begini penjelasan mengenai hukum menunda mandi wajib. (pixabay.com/PublicDomainPictures)
Ilustrasi. Begini penjelasan mengenai hukum menunda mandi wajib. (pixabay.com/PublicDomainPictures)

أن الجنب لَهُ تاخير غسل الجنابة ما لَم يضق عليهِ وقت الصلاة

“Sungguh orang junub boleh mengakhirkan mandi junubnya selama waktu shalat tidak hampir habis baginya.” (Ibnu Rajab al-Hanbali, Fathul Bari, [Madinah al-Munawarah, Maktabah al-Ghuraba al-Atsriyah: 1996] juz I, halaman 345).

Baca Juga: Teks Bacaan Doa Setelah Sholat Dhuha Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Oleh karena itu, orang junub yang baru bangun misalnya di akhir waktu Subuh, ia harus segera melaksanakan mandi wajib dan tidak boleh menundanya lagi.

Setelah itu dilanjutkan dengan berwudhu, dan segera melaksanakan shalat subuh agar waktunya tidak terlewat.

Bila tetap ingin menunda waktu mandi maka hukumnya tentu berdosa, sebab ia sudah bangun dari tidurnya tapi tidak melaksanakan shalat Subuh pada waktunya.

Baca Juga: Keutamaan Shalat Dhuha Bagi Umat Muslim, Diampuni Dosanya Hingga Tidak Akan Menjadi Lengah

Rasulullah saw bersabda:

لَيْسَ التَّفْرِيطُ فِي النَّوْمِ إِنَّمَا التَّفْرِيطُ فِي الْيَقَظَةِ. رواه أحمد. صحيح

“Tidak ada kecerobohan saat tidur, kecerobohan itu terjadi saat orang bangun dari tidur.” (HR Ahmad. Shahih).

Jadi, menunda mandi wajib bagi orang junub hukumnya boleh namun tetap memiliki batasan, yaitu tidak sampai melewati waktu shalat. Wallahu a‘lam.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X