Yang perlu digaris bawahi, aturan ini bukan berarti menghapuskan skripsi jadi standar kelulusan.
Baca Juga: Mencicipi Kupat Tahu Peturunan di Kutoarjo Yang Menyegarkan Tanpa Bumbu Kacang
Namun memberikan kendali pada prodi untuk menentukan tugas akhir seperti apa yang perlu dilakukan untuk menunjukkan kompetensi mahasiswanya.
“Bukan berarti tidak bisa tesis, disertasi. Tapi keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi,” imbuh Nadiem.***
Artikel Terkait
Gubernur Jawa Tengah Lantik Ratusan Kepala Sekolah. Wajib Tandatangani Pakta Integritas
Presiden Minta Penerima Beasiswa LPDP Untuk Pulang dan Berkarya di Tanah Air
Beasiswa Indonesia Bangkit Masuk Seleksi Wawancara 3.241 Mahasiswa
Dibuka Lagi, Beasiswa Aspirasi S2 Dalam dan Luar Negeri dari Kominfo. Terbuka untuk ASN, TNI/Polri dan Umum
Kisah Khoirul Adib, Marbot Masjid Yang Bisa Kuliah Di Amerika