Presiden Minta Penerima Beasiswa LPDP Untuk Pulang dan Berkarya di Tanah Air

photo author
AB Soleh, TitikTemu.co
- Jumat, 4 Agustus 2023 | 16:00 WIB
Presiden di  LPDP Fest yang digelar di Kasablanka Hall  (BPMI)
Presiden di LPDP Fest yang digelar di Kasablanka Hall (BPMI)

TITIKTEMU.CO, Adanya fenomena beasiswa belajar di luar negeri yang enggan pulang menjadi perhatian pemerintah. Presiden Joko Widodo bahkan menyampaikan pesan kepada para penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), untuk kembali ke Tanah Air setelah menyelesaikan masa belajarnya. Presiden ingin agar para penerima beasiswa memanfaatkan ilmunya dengan berkarya di dalam negeri.

"Yang paling penting saya titip, pulang! Pulang! Pulang! Meskipun gaji di sini mungkin lebih rendah sedikit, tetap pulang! Meskipun mungkin fasilitas enak di negara lain, tetap pulang!" ujar Presiden Jokowi dalam sambutannya pada acara LPDP Fest yang digelar di Kasablanka Hall, Jakarta, Kamis (3/8) sore.

Presiden menyebut  para penerima beasiswa LPDP adalah sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan negara untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara maju di masa mendatang. Presiden yakin generasi muda Indonesia memiliki pemikiran dan visi ke depan yang lebih baik.

Baca Juga: Trending, Banyak Penerima Beasiswa LPDP Tidak Mau Kembali ke Indonesia Demi Fasilitas Gratis di Negara Tujuan

"Kita memang kurang SDM yang seperti itu," ungkap Presiden.

Presiden turut menyebutkan bahwa Indonesia memiliki peluang untuk menjadi negara maju dalam waktu 13 tahun ke depan. Namun, peluang tersebut harus dimanfaatkan dengan baik oleh generasi muda Indonesia. "Kita dalam 13 tahun ini berarti kurang lebih sampai 2038 diberikan peluang itu untuk bisa masuk menjadi negara maju. Bisa atau tidak? Ya tergantung kita sendiri," ucap Presiden.

Tahun kemarin  Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mendadak menjadi trending lantaran cuitan mengenai penerima beasiswa di Inggris tak mau kembali ke Indonesia viral. Akun ini membahas penerima LPDP enggan pulang ke Indonesia demi menghindari pajak dan menikmati berbagai fasilitas dari Inggris. Salah satu fasilitas yang dimaksud adalah menyekolahkan anak secara gratis. Hal itu sering dilakukan oleh sepasang suami istri yang juga membawa anaknya.

 

 

Pihak mengakui pihaknya telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menelusuri keberadaan penerima LPDP. Apalagi dalam aturan alumni wajib berada di Indonesia selambat-lambatnya 90 hari kalender setelah tanggal kelulusan penerima beasiswa berdasarkan dokumen kelulusan resmi dari perguruan tinggi tujuan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: AB Soleh

Sumber: BPMI Setpres

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X