opini

Siapa Sebenarnya yang Bicara di Layar Kita? Kuasa Tersembunyi di Balik Berita dan Hiburan

Kamis, 7 Agustus 2025 | 14:14 WIB
Henry Sianipar, Mahasiswa Doktoral Ilmu Komunikasi Usahid Jakarta, Dosen Ilmu Komunikasi UBSI Jakarta, Praktisi Penyiaran (Istimewa)

Digitalisasi: Solusi atau Ilusi?

Era digital dijanjikan demokratisasi informasi, namun konsentrasi justru menguat. Platform digital tetap dikuasai konglomerat media tradisional: EMTEK dengan ekosistem digital KLY, MNC dengan portal beritanya, Trans Corp menguasai Detik, CNN Indonesia dan CNBC Indonesia. Kompas Gramedia dengan Kompas.com dan Kompas.co.id dan Tribun Network.

Baca Juga: Kim Young Kwang: Dari Kekasih Impian sampai Psikopat Tampan—9 Peran Gila yang Bikin Penonton Tak Bisa Move On

Lebih problematis lagi, algoritma media sosial justru memperkuat bias melalui dua cara. Pertama, ekonomi perhatian: yaitu dengan memprioritaskan konten sensasional demi engagement dan iklan. Makna dan kepentingan publik apalagi edukasi publik menjadi terpinggirkan.

Kedua, efek ruang gema (echo chamber) yang memperkuat narasi tunggal dan menyaring perspektif alternatif. Algoritma memperburuk situasi. Logika engagement mengutamakan konten sensasional ketimbang investigatif. Echo chamber digital mempersempit perspektif, menciptakan polarisasi buatan yang menguntungkan elit politik-ekonomi.

Baca Juga: PROMO 17 AGUSTUS 2025: Diskon Besar-Besaran yang Wajib Kamu Manfaatkan!

Paralelisme Politik Media

Karakteristik unik lanskap media Indonesia adalah paralelisme politik yang ekstrem. Pemilik media bukan sekadar pengusaha, tetapi aktor politik aktif misalnya Hary Tanoesoedibjo empunya MNC. Surya Paloh (Metro TV), Aburizal Bakrie (TVOne) menunjukkan pola yang sama: media sebagai instrumen kekuasaan politik. Fenomena paralelisme politik-media ini mengubah media dari pengawas kekuasaan menjadi mesin propaganda.

Konflik kepentingan ini fatal bagi fungsi watchdog media. Bagaimana media mengkritisi kebijakan jika pemiliknya berkepentingan politik langsung? Akibatnya, media kehilangan fungsi checks and balances dalam demokrasi.

Baca Juga: Promo Agustus 2025, Diskon Gila-Gilaan untuk SUV Ringkas dan MPV Impian, Buruan!

Agenda Perubahan Sistemik

Pertama, regulasi anti-monopoli media harus diperkuat. Undang-Undang Penyiaran perlu revisi radikal: batasan kepemilikan silang, transparansi struktur ownership, dan penguatan KPI sebagai regulator independen
.
Kedua, penguatan media publik. TVRI dan RRI harus ditransformasi menjadi public service media sejati, terbebas dari intervensi politik dan tekanan komersial. Model BBC atau NHK dapat diadaptasi dengan konteks Indonesia.

Ketiga, pengembangan ekosistem media alternatif. Media komunitas, nonprofit journalism, dan platform independen perlu dukungan infrastruktur dan regulasi yang memadai.

Baca Juga: Drama Korea Bon Appetit, Your Majesty Tayang di Netflix dan tvN: Ini Deretan Fakta Menariknya

Kesimpulan

Halaman:

Tags

Terkini

DAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE PUN DIANGKAT MENJADI MENTERI

Kamis, 18 September 2025 | 07:57 WIB

TERIMA KASIH SRI MULYANI DAN SELAMAT DATANG PURBAYA

Selasa, 9 September 2025 | 05:51 WIB

KETIKA PUISI MENJADI SAKSI ZAMAN Oleh: DENNY JA

Senin, 26 Mei 2025 | 18:04 WIB