TITIKTEMU.CO - Bos MNC Group Hary Tanoesodibjo merasa heran dengan ASO (Analog Switch Off). Atau migrasi TV analog ke TV digital hanya di wilayah Jabodetabek dengan alasan perintah UU.
"Dikatakan sebagai perintah UU, padahal perintah UU Cipta Kerja adalah ASO nasional, bukan hanya ASO Jabodetabek pada tanggal 2 November 2022," tulisnya dalam akun FB-nya.
Di samping itu MK telah membatalkan UU Cipta Kerja dengan putusannya No.91/PUU-XVIII/2020 (Butir 7) yang berbunyi: Menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas.
Baca Juga: Cerita Bersambung: Surgamu_Menyiksaku By. Sinar Cinta Part 11
Serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573).
"Arti dari Keputusan MK adalah segala sesuatu yang memiliki dampak luas terhadap masyarakat, agar ditangguhkan. Sebagaimana kita ketahui 60% penduduk Jabodetabek masih menggunakan TV analog," tambahnya.
Dari sisi hukum ada yang janggal, Kementerian Kominfo menggunakan standar ganda, yaitu untuk wilayah Jabodetabek mengikuti perintah UU (ASO). Dan untuk wilayah diluar Jabodetabek mengikuti Keputusan MK yang membatalkan ASO.
"Saya pernah menyampaikan hal ini kepada Bapak Presiden bahwa sebaiknya saat ini berjalan simulcast (siaran analog dan siaran digital berjalan bersamaan), sampai masyarakat siap dengan TV digital," katanya.
"Kalau mau cepat, TV analog dilarang diperjualbelikan di pasar, sehingga pada saat masyarakat membeli TV baru, yang dibeli otomatis TV digital. Keputusan ASO sama saja memaksa masyarakat membeli STB (set top box) agar dapat menonton
siaran digital."
"Secara timing kondisi ekonomi sebagian masyarakat kita kurang baik saat ini, karena terimbas pandemi," tambahnya.
Baca Juga: BAPAK BEJAT: Putri kandung diperkosa berulang kali, keponakan 3 kali digauli di bengkel
"Bahkan, saya pernah mendengar konon arahan Bapak Presiden di Rapat Kabinet agar hati-hati dalam menerapkan kebijakan yang menyangkut masyarakat luas, termasuk di antaranya implementasi ASO," paparnya.
"Saat ini yang jelas sangat diuntungkan adalah pabrik atau penjual STB, karena pasti laku keras. Sebaliknya, yang dirugikan adalah masyarakat yang masih menggunakan TV analog yang pada umumnya rakyat kecil," pungkasnya.***
.
Artikel Terkait
ASO Tahap 1, 30 April 2022, Siaran TV Analog di 166 Kabupaten/Kota di Indonesia Dihentikan. Ini Daftarnya
Hari Ini, 30 April 2022, Kominfo Hentikan Siaran TV Analog Tahap I di 3 Wilayah, Ini Daftar Kotanya
Hotman Paris pamer kekayaan di TV. Weeew! Hartanya diperkirakan triliunan dan asisten pribadi 70 orang!
Serial TV Drama Korea The Golden Spoon rilis September 2022. Cek Sinopsis dan Detil Jadwal Tayangnya di Sini
Rilis Bulan Ini! Cek Profil Sosie Bacon Pemeran Utama Film Smile
Ternyata Alasan ini Membuat Sejumlah Lagu Milik BLACKPINK Tidak Boleh Tayang di KBS TV
Resmi Dihentikan per 2 November, Siaran televisi analog mati, beralih ke TV digital