TITIKTEMU.CO JAKARTA - SETARA Institute menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas jatuhnya korban jiwa, luka-luka dan masih menjalani perawatan, dalam tragedi kelam sepakbola nasional di stadion Kanjuruhan, Malang, pada tanggal 1 Oktober 2022.
Berdasarkan perkembangan laporan, terjadi peningkatan jumlah korban jiwa. Tragedi ini tentu sangat tidak diharapkan, mengingat seharusnya sepakbola bukan hanya sebagai cabang olahraga, namun lebih dari itu merupakan instrumen kohesi sosial dan pemersatu bangsa.
Baca Juga: Bupati dan Kapolres Magetan Hadiri Pemakaman Munif Latiful Ihsan Aremania Umur 20 Tahun
Dalam siaran persnya Minggu 2 Oktober 2022, SETARA menyatakan penanganan kerusuhan oleh aparat keamanan menjadi sorotan utama dalam persoalan ini. Bukan hanya tindakan kekerasan, sebagaimana terlihat dalam banyak video amatir yang beredar, tetapi juga penggunaan gas air mata yang untuk mengendalikan massa. Padahal, dalam aturan FIFA penggunaan gas untuk mengendalikan massa dilarang.
Larangan penggunaan gas air mata tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations. Pada pasal 19 b) tertulis, 'No firearms or "crowd control gas" shall be carried or used'. Menurut aturan ini, senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa dan digunakan.
Baca Juga: Agnez Mo Pamer Kedekatan dengan Justimberlake. Kolaborasi atau Hubungan Pribadi....?
Atas peristiwa tersebut, SETARA Institute menyampaikan beberapa catatan.
1. Perlu dilakukan investigasi menyeluruh oleh pemerintah terkait peristiwa ini, seperti penggunaan gas air mata, tindak kekerasan aparat, hingga evaluasi komprehensif mengenai prosedur pengendalian massa dan tata kelola keamanan oleh panitia penyelenggara dan aparat.
Kegagalan negara dalam penanganan persoalan keamanan dalam konteks yang sangat sempit, yaitu stadion sepakbola, merupakan penanda buruk kapasitas aparat dalam penanganan persoalan keamanan dalam konteks yang lebih luas di tengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca Juga: Kolaborasi Crush J Hope BTS mendunia berkat lagu Rush Hour. Debut Crush Setelah Pulang Wajib Militer
2. Kapabilitas aparatur keamanan dalam penanganan isu keamanan dan penanganan massa di stadion pada Tragedi Kanjuruhan benar-benar dipertanyakan.
Dari video pasca pertandingan yang beredar, tampak bahwa banyak aparat dengan seragam TNI yang melakukan tindakan represif berupa tendangan dan pukulan untuk menghalau penonton yang masuk ke lapangan. Pendekatan penanganan semacam itu justru memantik keberingasan massa dan meningkatkan eskalasi.
Dalam konteks itu, SETARA mempertanyakan kapasitas Polri sebagai penanggung jawab utama keamanan dan kapabilitas panitia penyelenggara dalam tata kelola penyelenggaraan pertandingan. Lebih jauh dari itu, SETARA Institute mendesak agar mekanisme pembantuan TNI dalam penjagaan keamanan dan penanganan kerusuhan dalam helatan pertandingan sepakbola ditinjau ulang.
Artikel Terkait
Ini yang Terjadi Bila Terpapar Gas Air Mata, Cek Juga Cara Meredakan Efeknya!
Penyemprotan gas air mata di Stadion Kanjuruhan dikecam. Netizen ada yang minta Kapolda Jatim dipecat
Rusuh suporter di Malang, 180 korban masih dirawat di RS. Ini lokasi jenazah korban dan pasien yang dirawat
Pertandingan Persib Vs Persija Resmi Ditunda. Jangan Khawatir Tiket Masih Bisa Digunakan...
7 Tragedi yang Terjadi Dalam Sepak Bola Dunia. Tragedi Kanjuruhan Nomor 2 dalam Jumlah Korban Tewas
Mahfud MD: Gas air mata disemprotkan, karena 2 ribu penonton kejar pemain bola. 13 Mobil polisi dirusak
Presiden Arema FC minta pembiayaan perawatan korban luka-luka disampaikan ke manajemennya
YLBH: Tragedi Kanjuruhan Berpotensi Melanggar HAM, Kompolnas dan Komnas HAM Harus Turun Tangan!