TITIKTEMU.CO - JAKARTA Kenaikan harga di pasar global menjadi perhatian Pemerintah RI. Oleh karena itu, Pemerintah menetapkan kebijakan adanya bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat.
Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan Republik Indonesia bersama Menteri Sosial dan Gubernur Bank Indonesia menyampaikan jumlah yang akan diberikan pada masyarakat. Jumlah tersebut mencapai Rp24,17 Triliun.
“Kami baru saja membahas dengan bapak Presiden mengenai pengalihan subsidi BBM. Jadi dalam hal ini masyarakat yang akan mendapatkan bantuan sosial . Dalam rangka meningkatkan daya beli mereka. Terutama karena dalam beberapa waktu terakhir memang tendensi dari kenaikan harga dari pengaruh global memang perlu untuk direspon.” jelas Sri Mulyani.
Baca Juga: BSU CAIR! Ini Daftar Karyawan Yang Berhak Mendapatkan BSU (Bantuan Subsidi Upah)
Melalui Instagram @smindrawati, Sri Mulyani menuliskan bahwa Pemerintah terus berupaya menggunakan instrumen Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk melindungi rakyat dan perekonomian dari guncangan global dalam bentuk disrupsi pasokan dan eskalasi geopolitik yang mengakibatkan kenaikan tajam harga pangan dan energi.
Kebijakan yang ditetapkan ini untuk menjaga kepentingan rakyat. Anggaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mencapai di atas Rp600 Triliun dinikmati kelompok menengah ke atas. Oleh karena itu, pengalihan subsidi BBM ini diperlukan.
Salah satu bantuan yang diberikan yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT). BLT diberikan kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga. Total anggaran BLT mencapai Rp12,4 Triliun.
Baca Juga: Update Triliunan Bantuan Sosial 2022, Ada Buat Pekerja, Keluarga dan Daerah!
Masing-masing keluarga akan mendapatkan Rp150.000 yang akan dibayarkan sebanyak empat kali. Dana ini akan disalurkan melalui Kantor Pos di Indonesia.
Untuk mengetahui apakah Anda adalah keluarga yang berhak mendapatkan bantuan sosial, cek melalui laman Pencarian Data Penerima Manfaat Bansos https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Pengguna cukup mengisi data Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Desa, dan Nama sesuai KTP, serta huruf kode untuk verifikasi. Setelah itu klik ‘cari data’ maka akan muncul pemberitahuan apakah Anda berhak menerima BLT atau tidak.
Baca Juga: Tips Menghemat Keuangan Jelang Akhir Bulan
Selanjutnya, Sri Mulyani juga menyampaikan seluruh proses pelaksanaan akan segera dimulai. BLT ini dapat mengurangi tekanan kepada masyarakat dan mengurangi tingkat kemiskinan. Selain itu, BLT diharapkan dapat memberikan dukungan kepada masyarakat atas kenaikan harga.
Demikian penjelasan terkait bantuan subsidi dari pemerintah untuk masyarakat.***
Artikel Terkait
Wow! Pajak 35 Persen Bagi Wajib Pajak Berpenghasilan Rp 5 Miliar ke Atas
7 Provinsi Ini Hapus Denda Pajak Kendaraan Sampai Akhir Tahun, Mana Saja?
Digitalisasi Pajak Kendaraan, Kemendagri Luncurkan Stiker Hologram Road Tax
Tak Perlu Antri di Samsat, Kini Bayar Pajak Kendaraan Bermotor bisa Di Indomaret
Tips Menghemat Keuangan Jelang Akhir Bulan
Lapor SPT Online, Wajib Pajak Harus Tahu 3 Jenis Formulir SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi
Ini Jadwal Pemutihan Pajak, Prosedur, dan Daerah yang Menerapkannya. Jangan Telat Ada Yang Berakhir Bulan Ini
Update Triliunan Bantuan Sosial 2022, Ada Buat Pekerja, Keluarga dan Daerah!
BSU CAIR! Ini Daftar Karyawan Yang Berhak Mendapatkan BSU (Bantuan Subsidi Upah)