TITIKTEMU.CO SINGAPURA - Setelah menerima informasi mengenai adanya penolakan Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura atas seorang WNI berinisial ASB dan rombongan, Kedutaan Besar RI di Singapura langsung melakukan komunikasi dengan ICA, untuk menanyakan alasan penolakan.
Dari komunikasi tersebut, KBRI Singapura menerima informasi dari ICA Singapura bahwa penolakan (refusal of entry) didasarkan alasan “tidak eligible untuk mendapatkan ijin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi” (being ineligible for the issue of a pass under current immigration policies).
Penolakan dilakukan kepada ASB dan enam anggota rombongannya. Demikian siaran pers yang disampaikan Kedutaan Besar Republik Indonesia Singapura tanggal 17 Mei 2022.
KBRI juga telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura, guna menanyakan lebih lanjut alasan penolakan tersebut.
KBRI masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri Singapura atas Nota Diplomatik tersebut.
Pendakwah kondang itu mengaku pergi ke Singapura bersama keluarga dan sahabat dalam rangka liburan. Ustaz Abdul Somad (UAS) tiba di Singapura pada Senin (16/5).
Baca Juga: Pemerintah Indonesia Longgarkan Kebijakan. Kini Bebas Masker di Ruang Terbuka
UAS menulis di instagramnya, berada di ruang 1x2 meter, seperti penjara di kantor imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapura.***
Artikel Terkait
Ulama dan Santri Berperan Penting Dalam Perjuangan Melawan Pandemi COVID-19
Luhut Binsar Panjaitan Ajak Singapura Garap Food Estate dan Ibu Kota Negara (IKN) Baru
Sebaran Kuota Haji 1443 H/2022 Setiap Provinsi Sudah Ditetapkan. Jawa Barat Paling Banyak
Kloter Pertama Berangkat 4 Juni 2022, Indonesia Berangkatkan 241 Kloter Calon Jamaah Haji
Haji 2022 : Garuda Siap Terbangkan Jemaah Calon Haji Indonesia dari 9 Embarkasi. Kloter Terakhir 3 Juli 2022