Sementra itu, kebijakan tanpa karantina juga disampaikan Menparekraf Sandiaga Uno melalui akun instagramnya.
Sandiaga menyebut vaksin lengkap dan booster menjadi syarat turis asing bebas karantina.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Bali Jadi Destinasi Wisata Kesehatan
Menurut Sandi, kebijakan tersebut merupakan kabar baik bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. Diharapkan peluang usaha dan lapangan kerja baru akan terbuka.
“Sah! Sesuai arahan dari Bapak Presiden@jokowi, sudah diputuskan bahwa mulai 7 Maret 2022 Bali akan diujicobakan bebas karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri yang telah vaksin lengkap dan juga booster,” tulis Sandiaga.***
Artikel Terkait
Pemerintah Perpendek Masa Karantina WNI yang Tiba dari Perjalanan Luar Negeri
Presiden Jokowi Ingatkan Pentingnya Karantina: Jangan Ada Dispensasi & Kejadian Bayar-bayar Lagi!
SE Terbaru Menkes: Setiap Kontak Erat Kasus Covid 19 Varian Omicron Wajib Karantina 10 Hari
Antisipasi Omicron, Peserta Karantina Covid 19 Wajib Gunakan Aplikasi PRESISI
Karantina Atlet yang Berlaga di Kejuaraan Internasional Jadi Perhatian Menpora dan Pejabat Terkait
Malaysia Akan Buka Penuh Perbatasan Untuk Semua Negara. Tanpa Perlu Karantina Wajib!
Horeee! Pemerintah akan Mengubah Status Pandemi Covid-19 Menjadi Endemi. Ini Langkah Berikutnya Menuju Endemi