Final! Turis Asing Masuk Bali Tanpa Karantina Mulai 7 Maret, Ini Syaratnya

photo author
Ganug Nugroho Adi, TitikTemu.co
- Sabtu, 5 Maret 2022 | 22:51 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster. (Baliprov.go.id)
Gubernur Bali Wayan Koster. (Baliprov.go.id)

Sementra itu, kebijakan tanpa karantina juga disampaikan Menparekraf Sandiaga Uno melalui akun instagramnya.

Sandiaga menyebut vaksin lengkap dan booster menjadi syarat turis asing bebas karantina.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Bali Jadi Destinasi Wisata Kesehatan

Menurut Sandi, kebijakan tersebut merupakan kabar baik bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. Diharapkan peluang usaha dan lapangan kerja baru akan terbuka.

“Sah! Sesuai arahan dari Bapak Presiden@jokowi, sudah diputuskan bahwa mulai 7 Maret 2022 Bali akan diujicobakan bebas karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri yang telah vaksin lengkap dan juga booster,” tulis  Sandiaga.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X