Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal, Mastuki menambahkan, PT Biotis Pharmaceutical Indonesia telah mendaftarkan proses sertifikasi halal untuk Vaksin Merah Putih kepada BPJPH pada 25 November 2021.
"Nama produk yang didaftarkan Vaksin Merah Putih - UA SARS-CoV-2 (Vero Cell) Inactivated. Setelah verifikasi petugas BPJPH, produk diteruskan audit ke LPH, yakni LPPOM MUI. Proses audit LPH itu baru selesai pada 6 Februari 2022," ungkapnya
Setelah diaudit oleh LPPOM, MUI menggelar sidang fatwa pada 7 Februari 2022 dan menerbitkan penetapan kehalalan.
Menurut Mastuki, saat ini ketetapan halal beserta lampirannya dari MUI dalam proses unggah ke Sistem Informasi Halal (Sihalal) BPJPH.
"Kalau hasil audit dari LPH dan ketetapan halalnya sudah selesai diunggah oleh MUI, BPJPH akan segera menerbitkan sertifikat halal vaksin Merah Putih," tandasnya. ***
Ikuti beragam berita terbaru, olahraga, lowongan pekerjaan dan informasi bermanfaat lainnya di TitikTemu.co
Artikel Terkait
Bolehkah Terima Kombinasi Suntikan Vaksin Berbeda?
Badan POM Kembali Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Untuk Vaksin Janssen Dan Vaksin Convidecia
Jangan Percaya! Ini Mitos-mitos Seputar Vaksin Covid-19
Soal Pemberian Booster Vaksin Mulai Januari 2022, Pakar UGM: Semua Jenis Vaksin Covid-19 Bisa Jadi Booster
Masih Bingung Apa Itu Vaksin Booster? Simak Tanya Jawab Berikut Supaya Makin Jelas
Peserta JKN-KIS Dianjurkan Instal Aplikasi Mobile JKN untuk Permudah Layanan Pengobatan
Bolehkah Divaksinasi dengan Vaksin Non-Halal? Simak Penjelasan MUI
Kementerian ESDM Gandeng UMKM dalam Akselerasi Konversi Motor Listrik
SINDIKASI Tolak Aturan JHT BPJS Ketenagakerjaan Cair Saat Usia Pekerja 56 Tahun