Baca Juga: Nike Putuskan Kontrak dengan Mason Greenwood atas Dugaan Penyerangan Sesksual dan Ancaman Pembunuhan
Selengkapnya berikut ketentuan terbaru bagi pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia dengan tujuan wisata:
• Menunjukkan kartu atau sertifikat (fisik maupun digital) telah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap minimal 14 hari sebelum keberangkatan sebagai persyaratan memasuki Indonesia.
• Menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara/wilayah asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC Internasional di Indonesia.
Baca Juga: Susah Kirim File Video Ukuran Besar Lewat WhatsApp? Jangan khawatir. Begini Solusinya
• WNA yang sudah berada di Indonesia dan akan melakukan perjalanan, baik domestik maupun internasional diwajibkan untuk melakukan vaksinasi melalui skema program atau gotong royong sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
• Melampirkan Visa Kunjungan Singkat atau izin masuk lainnya sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
• Menunjukkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal 25.000 dollar AS yang mencakup pembiayaan penanganan Covid-19.
Baca Juga: Tak Hanya Lezat, Ternyata Durian Memiliki Banyak Manfaat Bagi Kesehatan Tubuh
• Menunjukkan bukti konfirmasi pemesanan dan pembayaran (booking) tempat akomodasi dari penyedia akomodasi selama menetap di Indonesia.
• WNA diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan internasional masuk ke wilayah Indonesia***
Artikel Terkait
"ANTARA ANKARA DAN PENAJAM" Oleh: Trias Kuncahyono, Wartawan Senior, Penulis Buku
Jangan Sembarang Konsumsi Makanan, Kurangi Makanan ini untuk Mengurangi Resiko Gangguan Ginjal
Bendera Merah Putih Bisa Berkibar di AFF U-23 2022. Semoga Timnas Garuda Indonesia Menjadi Juara
Real Madrid Semakin Kokoh di Puncak Klasemen LaLiga Berkat Gol Marco Asensio
Resep Sari Kacang Hijau yang Mudah Dibuat, dan Sehat. Begini Cara Membuatnya
Ada Lowongan Pekerjaan di Kemenkes untuk 20 Posisi Nih. Ditunggu sampai 13 Februari 2022. Jangan Sampai Telat