Imlek 2573 Khongzili: Semoga Harmoni, Damai dan Sejahtera!

photo author
Agus Hermanto, TitikTemu.co
- Senin, 31 Januari 2022 | 10:36 WIB
Selamat Hari Raya Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili. (pic. kemenag)
Selamat Hari Raya Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili. (pic. kemenag)

TITIKTEMU.CO BALIKPAPAN - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan ucapan selamat tahun baru Imlek 2573 Khongzili, Gong He Xin Xi, Wan Shi Ru Yi  kepada seluruh umat Khonghucu di tanah air dan seluruh warga masyarakat yang merayakannya.

“Semoga di sepanjang tahun Macan Air ini segala persoalan dapat teratasi, dan kita semua senantiasa hidup dalam harmoni, damai, dan sejahtera,” ujar Menag di Balikpapan, Senin (31/1).

Baca Juga: Selain Imlek, Ada 15 Hari Libur Nasional di Tahun 2022

Baca Juga: Rayakan Imlek di Singkawang dengan Pilihan Spot Foto yang Instagramable

Dikutip TITIKTEMU.CO dari laman Kemenag, Menag berada di Balikpapan untuk menghadiri Pelantikan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Dia pun mengapresiasi tema tahun baru Imlek 2573 Khongzili, “Seorang Junzi (Insan Beriman dan Berbudi) Hidup dalam Tengah Sempurna, Xiaoren (Manusia Rendah Budi) Hidup Menentang Tengah Sempurna”.

Baca Juga: PURI GEDEH, Oleh: Trias Kuncahyono, Wartawan Senior, Penulis Buku

Tema yang diambil dari ayat suci kitab Khonghucu ini, menganjurkan agar semua masyarakat taat menjalankan ajaran agama dengan menjadi umat manusia dan warga negara yang baik. Masyarakat agar senantiasa mengambil jalan keselarasan dan keharmonisan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Karena itu, Menag mengajak masyarakat Tionghoa untuk terus berupaya menjalani pola hidup keseharian yang seimbang, adil, toleran, dan moderat sesuai konsep ajaran Yin Yang.

Caranya, dengan senantiasa memuliakan hubungan antara manusia, memuliakan hubungan dengan alam, dan memuliakan hubungan dengan Sang Maha Pencipta.

Baca Juga: Ganda Tuan Rumah Nick Kyrgios dan Thanaki Kokkinakis Juarai Australia Terbuka 2022

Saat ini merupakan kali ke-23 perayaan Tahun Baru Imlek secara nasional, tepatnya sejak Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), menetapkan Keputusan Presiden Nomor 6 tahun 2000 yang mencabut Inpres Nomor 14 tahun 1967.

Menurut Menag, hal ini patut disyukuri sebagai wujud kehadiran negara dan pemerintah.

Dia engajak semua pihak memanfaatkan momentum imlek ini untuk introspeksi diri, mengoreksi perjalanan tahun lalu dan merencanakan tahun berjalan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Hermanto

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X