Selain Imlek, Ada 15 Hari Libur Nasional di Tahun 2022

photo author
Agus Hermanto, TitikTemu.co
- Senin, 31 Januari 2022 | 10:01 WIB
 Menko PMK Muhadjir Effendy saat memimpin rapat penetapan Hari Libur Nasional Tahun 2022. Rapat yang digelar 22 September 2021 yang lalu dihadiri Menag  Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah dan MenPANRB Tjahjo Kumolo. (pic. kominfo)
Menko PMK Muhadjir Effendy saat memimpin rapat penetapan Hari Libur Nasional Tahun 2022. Rapat yang digelar 22 September 2021 yang lalu dihadiri Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah dan MenPANRB Tjahjo Kumolo. (pic. kominfo)

TITIKTEMU.CO JAKARTA - Pemerintah jauh hari telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Baca Juga: Rayakan Imlek di Singkawang dengan Pilihan Spot Foto yang Instagramable

Baca Juga: PURI GEDEH, Oleh: Trias Kuncahyono, Wartawan Senior, Penulis Buku

Seperti diberitakan keputusan penetapan SKB 3 menteri dihasilkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 yang waktu itu dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.

Rapat dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, 22 September 2021 yang lalu.

Baca Juga: Rafael Nadal Membuat Sejarah Menjadi Petenis dengan Gelar Grand Slam Terbanyak, 21 Thropy!

“Tahun 2022 telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah 16 hari,” ujar Menko PMK seperti dikutip TITIKTEMU.CO dari laman Kominfo.

Adapun 16 hari libur nasional dimaksud yaitu:

1 Januari : Tahun Baru 2022 Masehi

1 Februari : Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili

28 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

3 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944

15 April : Wafat Isa Almasih

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Hermanto

Sumber: Kominfo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X