Doli menyebut, Pansus DPR bekerja dalam konsentrasi tinggi, padat, dan menyusun pula jadwal yang ketat. Pansus DPR juga mematuhi prosedur dan mekanisme pembentukan perundang-undangan yang mesti ditempuh. Semua tahapan dilakukan sesuai ketentuan.
Baca Juga: Menjaga Habitat Alami Komodo di Pulau Rinca NTT: Benar Bakal Dibangun Taman Jurassic?
“Kami selalu memegang teguh agar UU ini bisa memenuhi syarat formil dan materil. Jadi, kami tidak berhenti siang malam, Sabtu-Minggu juga bekerja. Masa reses juga kami pakai untuk melaksanakan seluruh agenda yang sudah kami tetapkan dari awal penyusunan RUU ini,’’ ujar Doli Kurnia pada konferensi pers usai rapat paripurna, Selasa (18/1/2022).
Dari sisi jumlah, materi RUU IKN ini pun tak tergolong banyak. Terdiri dari 44 pasal yang terbagi dalam 11 bab.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjamin bahwa pembahasan RUU IKN tak tergesa-gesa. Dia bahkan menegaskan, pembahasan RUU IKN berjalan dinamis dan mendalam di setiap pasalnya. “Kita lakukan dengan efisien, selama reses juga kawan-kawan kerja,” ucap Dasco.
Baca Juga: UGM Mau Cari Rektor Baru, Berminat? Simak Tahapan Seleksinya
Konsensus Semua Pihak
Sebagai Ketua Pansus, Doli Kurnia menggarisbawahi bahwa lahirnya UU IKN merupakan konsensus semua pihak yang telah menyatakan komitmen pelaksanaan pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.
Landasan hukum dari UU IKN menjamin keberlanjutan pembangunan IKN.
UU tentang Ibu Kota Negara (2022) memang tergolong ringkas, tak mengatur segala sesuatunya secara rinci. Hanya hal-hal pokok yang masuk dalam ketentuannya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Unesa, IG dear_unesacatcallers Naikkan Tagar #pecatdosencabul
Di antaranya adalah soal nama, lokasi, dan wilayah, pemerintahan khusus atau badan otorita yang akan mengelola IKN beserta hak-haknya, serta urusan pemindahan pusat pemerintahan serta kantor-kantor perwakilan negara asing serta lembaga internasional.
Kewenangan eksekusi terkait pemindahan ada di tangan presiden.
Pertimbangan rinci latar belakang pemindahan IKN tidak masuk dalam ketentuan UU baru ini.
Baca Juga: Kuliner Khas Gunungkidul: Dari Thiwul, Gathot sampai Belalang Goreng…
Artikel Terkait
RUU Ibu Kota Negara Selesai, Pemimpin Ibu Kota Baru Tidak Dipilih Lewat Pilkada
Siap-Siap, Ibu Kota Baru Indonesia di Kaltim, Akan Pindah pada Semester 1 Tahun 2024
Nusantara Nama Ibu Kota Negara Baru Pilihan Presiden Joko Widodo dari 80 Usulan Nama
Penamaan Ibu Kota Negara Baru, Sejarawan UGM: Nama “Nusantara” Lebih Merujuk pada Wilayah Luar Jawa