Perhatikan Tenaga Kerja Mendapat Jaminan Ketenagakerjaan Cukup Tinggi, DIY Terima Patriana Award 2020

photo author
Venansia Delarosa, TitikTemu.co
- Selasa, 14 September 2021 | 15:25 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X Saat Menerima Penghargaan Predikat Terbaik I Untuk Kategori Pemerintah Provinsi pada Paritrana Award 2020 { Foto :  jogjaprov.go.id)
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X Saat Menerima Penghargaan Predikat Terbaik I Untuk Kategori Pemerintah Provinsi pada Paritrana Award 2020 { Foto : jogjaprov.go.id)

TITIKTEMU.CO, Yogyakarta - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),  berhasil mendapatkan penghargaan predikat terbaik I,  untuk kategori Pemerintah Provinsi pada Paritrana Award 2020. Penghargaan diberikan karena angka tenaga kerja di DIY yang sudah memiliki jaminan ketenagakerjaan, cukup tinggi.

Berhasilnya Pemda DIY dalam meraih penghargaan ini, menurut Sri Sultan, karena peran serta perangkat aparat terkait dan juga para pemegang polis BPJS ketenagakerjaan di DIY. Selama ini Pemda DIY juga selalu mengusahakan memberikan kesempatan kepada warga, baik UMKM maupun non ASN formal maupun informal untuk mendapatkan jaminan ketenagakerjaan.

Baca Juga: Seleksi Calon ASN Pemkot Semarang di 4 Lokasi Diminta Tertib Prokes

 

“Pada dasarnya kita hanya memberi ruang saja, di mana kita bekerja sama dengan pemberi polis ketenagakerjaan, agar semua warga memiliki jaminan ketenagakerjaan".

" Kami juga ikut memberikan sosialisasi kepada para pekerja dan memberikan jaminan ketenagakerjaan bagi non ASN sebagai bentuk fasilitas,” jelas Sri Sultan yang dikutip titiktemu.co dalam website jogjaprov.go.id.

Usaha Pemda DIY untuk mendorong para pekerja memiliki jaminan ketenagakerjaan dinilai sangat menguntungkan bagi para pekerja. Hal tersebut dikarenakan memberikan jaminan kepada tenaga kerja, seperti jaminan kecelakaan kerja dan meninggal dunia, jaminan hari tua atau pensiun serta jaminan kehilangan pekerjaan.

Baca Juga: Jaga Kelestarian Alam, Burung Endemik Gunung Merapi dan Merbabu Dilepasliarkan 

Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, juga menambahkan  bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada banyak pihak yang sudah berusahan memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi para pekerja di DIY.

“Keberhasilan program ini juga termasuk partisipasi dari para pengusaha atau pemberi kerja, baik yang formal maupun informal. Pemda DIY dianggap sebagai salah satu pelopor yang bisa memberikan perlindungan pada pekerjaan non ASN, baik formal maupun non formal,” ucap Aji.

Hal senada juga disampaikan anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, M Aditya yang berharap perolehan penghargaan Paritrana Award 2020, bisa mampu menciptakan semangat produktivitas maupun perlindungan kepada para pekerja.

Baca Juga: Ada Pos Yankomas di Lapas Semarang, Publik Bisa Adukan Pelanggaran HAM

Penyerahan penghargaan ini dilakukan secara daring pada Kamis (9/9/2021) dan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengikuti acara penghargaan ini dari Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta. Selain DIY, Papua Barat juga meraih peringkat terbaik II dan Sulawesi Utara meraih peringkat terbaik III. *** 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ersha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X