Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Tuduhannya Pencucian Uang

photo author
Ganug Nugroho Adi, TitikTemu.co
- Senin, 10 Januari 2022 | 21:49 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (surakarta.go.id)
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (surakarta.go.id)

Perusahaan kedua putra Presiden Jokowi itu mendapat dua kali kucuran dana senilai Rp 99,3 milyar dalam waktu bersamaan.

Baca Juga: Oalah! Gara-gara Minta Foto Penumpangnya yang Cantik, Sopir Bus BST Dipecat Gibran

“Dan setelah itu, anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” terang Ubaedillah.

Gibran yang Waki Kota Solo mengaku belum mengetahui detil kabar tersebut. Dia akan mengecek terlebih dulu ke adiknya, Kaesang.

“Apa kesalahannya? Korupsi apa? Kebakaran hutan? Nanti tanya Kaesang,” ujarnya.

Baca Juga: Walikota Gibran Resmikan Pasar Senggol Purwosari, Awas…..Jangan Asal Senggolan Saat Belanja…

Putra sulung Presien Jokowi itu menyatakan siap diperiksa KPK. Namun, dia mengaku belum mendapat pemberitahuan apa pun dari KPK.

“Silakan dilaporkan, kalau salah kami siap diperiksa. Masalah track record tanya Kaesang. Belum ada pemberitahuan,” kata dia.

Menurut Gibran tidak masalah pihak-pihak elaporkan dirinya ke KPK jika memang pelapor punya bukti.

Dia menegaskan siap diperiksa jika keterangannya dibutuhkan KPK.

“Kalau salah ya dipanggil, diperiksa. Salahnya apa, dibuktikan saja,” kata Gibran.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Sumber: PikiranRakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X