Antisipasi Omicron, Peserta Karantina Covid 19 Wajib Gunakan Aplikasi PRESISI

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Jumat, 7 Januari 2022 | 10:09 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat peluncuran aplikasi Presisi untuk peserta karantina (Humas Polri)
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat peluncuran aplikasi Presisi untuk peserta karantina (Humas Polri)

Apabila peserta berada pada jarak 200 meter di luar lokasi karantina, maka petugas dan command center akan menerima notifikasi.

Apabila masa karantina berakhir, pelaku karantina baru diperbolehkan melakukan check out.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Humas Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X