Kekerasan Seksual Korban Lebih dari 1 Anak, Menteri Bintang Puspayoga Desak Polisi Terapkan UU 17/2016

photo author
Agus Hermanto, TitikTemu.co
- Selasa, 4 Januari 2022 | 12:42 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga. (pic. kementerian pppa)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga. (pic. kementerian pppa)

Dalam kasus-kasus ini, Menteri Bintang mengingatkan untuk menerapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dengan sebaik-baiknya. ***

 

 

 

 

Menteri Bintang mendorong Pemerintah Daerah untuk mengawal dan memastikan pemenuhan hak dan perlindungan anak, baik anak sebagai korban maupun anak sebagai pelaku. Yang terpenting juga menegaskan untuk memberikan pelayanan secara tuntas atau komprehensif, sehingga dapat memutus mata rantai kekerasan di kemudian hari, mengingat pada beberapa kasus pelaku kekerasan merupakan orang yang semasa kecilnya juga menjadi korban kekerasan serupa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Hermanto

Sumber: Kementerian PPPA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X