Vaksin Janssen US$ 8,5 hingga US$ 10 (Rp 122 ribu - Rp 144 ribu), dan AstraZeneca harga per dosisnya US$ 2,19 - US$ 7,95 (Rp 31.600 ribu - Rp 114.900).
Menkes mengungkapkan syarat pemberian vaksin booster, yaitu untuk lansia, masyarakat rentan Covid-19, dan usia 18 tahun ke atas sesuai rekomendasi WHO.
Baca Juga: Vaksin Booster Covid-19 untuk Umum, Perlukah? Simak Kata Ahlinya
Kedua, penyelenggara vaksin booster Covid-19 adalah kabupaten/ kota yang vaksinasi dosis pertama sudah mencapai minimal 70%, dan 60% dosis kedua.
Saat ini sebanyak 244 kabupaten atau kota sudah memenuhi syarat untuk menyelenggarakan vaksin booster.
Ketiga, penerima vaksin booster adalah masyarakat yang minimal sudah enam bulan mendapat vaksin kedua.
Baca Juga: Belum Dibutuhkan, WHO Kecam Vaksin Booster di Negara-negara Kaya
“Untuk jenis vaksin booster-nya akan ditentukan nanti. Ada yang homolog (sama dengan sebelumnya), ada juga yang heterolog (jenis vaksin berbeda),” jelas Budi.
Saat ini, BPOM masih memproses izin penggunaan darurat booster vaksin Covid-19, yaitu Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Sinopharm.***
Artikel Terkait
Prokes Menuju Endemi, Tetap Pakai Masker Walau Sudah Vaksinasi Covid-19
Sah! BPOM Izinkan Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun
Begini Efek Samping Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Orangtua Nggak Perlu Cemas!
Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Sudah Dimulai, Ini Syarat dan Ketentuannya
Please, Jangan ke Luar Negeri Dulu! Kasus Omicron di Indonesia Bertambah Lagi, Jadi 136 Orang
Omicron Masuk Surabaya, Dua Pasien Terkonfirmasi Positif Setelah Liburan dari Bali
Indonesia Telah Melampaui Target Vaksinasi 280 Juta Dosis Sampai Akhir Tahun 2021
Jangan Ada Lagi Kasus Vaksin Expired di Jawa Tengah!