Baca Juga: Indahnya Wisata Malam di Kutawaru Cilacap
“Sebagaimana, saya sampaikan minggu lalu, pengetatan kegiatan masyarakat baru akan dilakukan ketika sudah melebihi threshold tertentu, dengan memperhatikan tidak hanya kasus harian, tetapi juga kasus perawatan RS dan kematian,” tutur Luhut.***
Artikel Terkait
Tetap Prokes! Begini Gejala Varian Omicron dan Cara Pencegahannya
Varian Omicron Masuk Indonesia, Ini Gejala yang Harus Diwaspadai
Cegah Omicron Masuk ke Jogja, Sri Sultan Siapkan Upaya Preventif
Omicron Masuk Indonesia, Begini Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi
Ketok Palu! Gara-gara Omicron, Pemerintah Tunda Umrah hingga Tahun Depan
Omicron Menyebar, Indonesia Tambah Tiga Negara dalam Daftar Larangan Masuk
Pasien Covid-19 Varian Omicron bertambah. Apa sih Pentingnya Karantina Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri?