Arak-arakan dan Perayaan Tahun Baru di dalam Ruangan Dilarang, Untuk Cegah Lonjakan Covid 19 pasca Nataru

photo author
Redaksi TITIKTEMU, TitikTemu.co
- Rabu, 15 Desember 2021 | 10:20 WIB
Ilustrasi pemeriksaan saat PPKM. Polri memastikan akan tetap mendirikan posko pemeriksaan atau check point selama masa Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 meski PPKM Level 3 telah dibatalkan. (Polres Pemalang)
Ilustrasi pemeriksaan saat PPKM. Polri memastikan akan tetap mendirikan posko pemeriksaan atau check point selama masa Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 meski PPKM Level 3 telah dibatalkan. (Polres Pemalang)

Baca Juga: 113 Lukisan Karya 28 Seniman Dipamerkan, Bupati Said: Boyolali Simpan Banyak Potensi!

Kemudian Profesor Wiku pun menyebut ada 17 provinsi yang sudah dua minggu tidak melaporkan perkembangan kasus ke posko pemantauan.

"Selain itu perlu menjadi perhatian pada 17 provinsi yang sudah dua minggu yang tidak melaporkan pembentukan posko," katanya.

Ke-17 provinsi tersebut adalah Bali, Banten, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, NTB, NTT, Papua, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sumatra Barat, dan Sumatra Selatan.

Baca Juga: Drawing Ulang Babak 16 Liga Champions, Manchester United Batal Bertemu PSG

"Dari penjabaran data-data tersebut, mulai dari data kasus, RT (angka reproduksi aktif), kepatuhan prokes, kinerja posko, mobilitas penduduk, hingga BOR kita sudah menjumpai adanya perkembangan kurang baik, terutama pada beberapa wilayah yang sudah disebutkan," ujarnya.

Itulah sebabnya, Wiku mengingatkan kepada seluruh daerah, khususnya 17 daerah itu, untuk segera menyelesaikan laporan kurang baik itu.

Dia juga memberi tenggat waktu ke pemerintah daerah agar melaporkan perkembangan Covid-19 di daerahnya.

Baca Juga: Desa Carangsari Pemenang Pertama Anugerah Desa Wisata, Ini Keunikannya

"Mencegah naiknya kasus pada periode Nataru, justru penting untuk dilakukan sejak saat ini, saat perkembangan kurang baik belum terjadi dalam jumlah besar dan meluas. Oleh sebab itu, pemda diminta memperbaiki keadaan di daerahnya selambat-lambatnya minggu depan," papar Wiku.

Selama periode Nataru, Wiku menegaskan, setiap indikasi kenaikan akan diberikan atensi untuk memastikan tidak ada kenaikan kasus pada periode tersebut. “Masyarakat juga dimohon patuhi kebijakan ditetapkan pemerintah sepanjang periode Nataru untuk mencegah kenaikan kasus dan tetap pertahankan disiplin prokes," pungkasnya.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: indonesia.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X