Sementara dalam kasus Asabri, sebanyak tujuh terdakwa dituntut mulai dari penjara 10 tahun sampai dengan hukuman mati dan uang pengganti kerugian negara mencapai belasan triliun rupiah.
“Dalam penuntasan kasus BLBI, Satgas BLBI juga bekerja keras untuk mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp110 triliun dan mengupayakan agar tidak ada obligor dan debitur yang luput dari pengembalian dana BLBI,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Presiden mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil dari sebuah survei nasional di bulan November 2021 yang lalu, masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan.
“Di urutan pertama adalah penciptaan lapangan pekerjaan, ini yang diinginkan oleh masyarakat, mencapai 37,3 persen. Urutan kedua adalah pemberantasan korupsi mencapai 15,2 persen. Dan, urutan ketiga adalah harga kebutuhan pokok mencapai 10,6 persen,” ungkapnya.
Baca Juga: Tayang di Bioskop Mulai 9 Desember, Ini Alasan Film Yuni Wajib Ditontonkorup
Namun, Presiden menambahkan, tindak pidana korupsi dapat menjadi pangkal dari permasalahan yang lain, termasuk mengganggu penciptaan lapangan kerja dan meningkatkan harga kebutuhan pokok. ***
Artikel Terkait
KPK Tetapkan 10 Tersangka Korupsi Pengadaan dan Pengesahan Anggaran Kab Muara Enim
Bukan Jebakan, Ini Pertimbangan Polri Merekrut 57 Pegawai yang Dipecat KPK
Terkait Operasi Tangkap Tangan Bupati Musi Banyuasin, KPK Sita Uang Rp1,7 Miliar
UNNES Teken MoU dengan KPK, Perkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK Umumkan Penghargaan Pelapor Gratifikasi Inspirasi 2021, Simak Siapa Saja Sosok Penerimanya!
Negara Rugi Rp 18 milyar Akibat Ulah Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja
Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja, Bobol Jutaan Data Kependudukan, Rugikan Negara Milyaran Rupiah
KPK Umumkan Anugerah Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) 2021, Berikut Daftar Pemenangnya