Sebab sebagian harga bahan habis pakai RT-PCR telah turun. Penurunan meliputi antara lain Alat Pelindung Diri (APD), reagen PCR serta RNA, dan biaya overhead.
Baca Juga: Penumpang Pesawat Masih Bisa Pakai Rapid Antigen, Simak Syaratnya
Hasil telaah kemudian dilaporkan BPKP ke Kemenkes. Hingga akhirnya pemerintah m engumumkan perubahan harga tes PCR.
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir, embenrakan penurunan harga tes PCR dilakukan setelah pihaknya konsultasi dengan BPKP.
“Dari hasil evaluasi, kami sepakati harga diturunkan menjadi Rp275 ribu untuk Pulau Jawa-Bali, dan Rp300 ibu di luar Jawa-,” kata Abdul.
Penurunkan harga tertingggi tes PCR dilakukan setelah memperhitungkan biaya sejumlah komponen. Seperti jasa pelayanan, biaya operasi, serta reagen dan habis pakai. ***
Artikel Terkait
Surat Vaksin Jadi Syarat Utama Perjalanan Antar Kota
Lengkap, Jadwal Perjalanan KA Joglosemarkerto, Kereta Api Aglomerasi Lintas Jawa Tengah
Pemerintah Ingatkan Semua Pihak Tetap Patuhi Aturan PPKM
Disiplin Prokes Kunci Utama Cegah Kenaikan Level PPKM Setiap Daerah
PPKM Jogja Level 2, Epidemiolog UGM Ingatkan Tanggung Jawab Masyarakat
Lengkap! Begini Aturan Baru Perjalanan Darat, Laut, Udara dan Penyeberangan