- (a) memperluas layanan informasi dan data kemasjidan;
- (b) identifikasi dan pemetaan potensi maupun problematika masjid untuk optimalisasi pemberdayaan masjid; dan
- (c) terwujudnya modernisasi layanan data bidang Kemasjidan.
Baca Juga: Gawat! Kasus Covid Mendadak Melonjak di Singapura, Siswa Kembali Belajar di Rumah
Aplikasi SIMAS menggunakan platform realtime online berbasis web-base sehingga mempermudah para admin/operator (baik tingkat KUA Kecamatan maupun lainnya) dalam melakukan fungsi entry, verifikasi, dan validasi data masjid dan musala serta mempermudah mendapatkan dan menampilkan data-data kemasjidan dengan cepat kepada masyarakat luas.***
Artikel Terkait
Seleksi CPNS Kemenag Mulai 15 September, Simak Ketentuannya
Beredar Surat Edaran Penerima Bantuan Pesantren, Kemenag Pastikan Hoax
Daftarkan Masjid dan Mushala Anda ke SIMAS Kemenag. Begini caranya