Cegah Varian Baru Tembus Indonesia, WNA Hanya Boleh Masuk Melalui Bandara Soekarno-Hatta dan Sam Ratulangi.

photo author
Dwi Soewanto, TitikTemu.co
- Sabtu, 18 September 2021 | 07:51 WIB
Pemerintah Memperkuat Pengawasan di pintu kedatangan luar negeri, cegah masuknya varian baru (pic. laman indonesia.go.id)
Pemerintah Memperkuat Pengawasan di pintu kedatangan luar negeri, cegah masuknya varian baru (pic. laman indonesia.go.id)

Pada periode 1 sampai 31 Agustus 2021, sebanyak 4,5 persen pelaku perjalanan internasional terkonfirmasi positif Covid-19 dari jumlah total kedatangan 36.722 orang. Sementara itu, pada periode 1 sampai 6 September 2021, terjaring 7.179 orang pelaku perjalanan internasional.

Menyikapi kondisi tersebut, pemerintah fokus kepada lima negara asal pelaku perjalanan dengan catatan kasus positif corona tinggi ketika datang ke Indonesia, antara lain, Arab Saudi, Malaysia, Uni Emirat Arab, Korea Selatan, dan Jepang.

Satu hal, sebanyak 65 persen pelaku perjalanan luar negeri diketahui belum divaksin saat masuk melalui imigrasi DKI Jakarta. Pemerintah sendiri telah mensyaratkan agar WNI maupun WNA yang akan masuk ke Indonesia dari luar negeri agar divaksinasi terlebih dahulu di negara asal keberangkatannya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: www.indonesia.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X