Langgar Protokol Kesehatan Covid-19, Lomba Burung di Purbalingga Dibubarkan

photo author
Dwi Soewanto, TitikTemu.co
- Selasa, 14 September 2021 | 13:52 WIB
Ilustrasi lomba burung merpati di Purbalingga. (Humas Polres Purbalingga.)
Ilustrasi lomba burung merpati di Purbalingga. (Humas Polres Purbalingga.)

TITIKTEMU.CO, PURBALINGGA - Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Kutasari, PurbaIingga, Jawa Tengah, membubarkan sejumlah kegiatan karena melanggar protokol kesehatan.

“Dua lomba burung merpati dan satu lomba voli kami bubarkan. Tidak sesuai prokes dan mengundang kerumunan,” kata Kapolsek Kutasari Iptu Tedy Subiyarsono.

Tedy yang juga ketua tim Satgas Covid-19 mengungkapkan lomba burung merpati digelar di Desa Karangaren dan Desa Meri, sedangkan bola voli di Desa Karangaren.

Baca Juga: Wali Kota Kawal Penerapan Prokes Mal di Kota Semarang

Dikutip titiktemu.co dari situs polri.go.id, Tim Satgas Covid-19 menerima informasi kegiatan dari warga. Satgas Covid-19 Kecamatan Kutasari pun langsung mengecek

Kerumunan pertama yang dibubarkan adalah turnamen bola voli di lapangan Desa Karangaren yang diikuti oleh 16 klub. Penonton yang hadir membludak.

“Pesertanya banyak, apalagi jumlah penontonnya sampai membeludak. Tidak semuanya memakai masker dengan benar," kata Kapolsek, Minggu (12/9/2021).

Baca Juga: Sidak Penerapan Prokes Dalam PTM, Ganjar Temukan Banyak Guru dan Siswa Belum Paham Soal Protokol Kesehatan.

Tim gugus tugas segera berkoordinasi dengan panitia untuk segera menghentikan turnamen. Turnames tingkat kecamatan itu akhirnya dihentikan.

Kegiatan kedua yang dibubarkan Satgas Covid-19 adalah lomba burung merpati di Desa Karangaren dan Desa Meri. Kondisi lomba ini sama ramainya dengan lomba voli.

“Mau tidak mau kegiatan harus dihentikan. Kondisi Covid-19 secara umum memang membaik, tapi masyarakat harus tetap taat protokol kesehatan,” ujar Tedy.

Saat ini Purbalingga masuk kategori PPKM Level 3. Ada beberapa kelonggaran kegiatan masyarakat. Namun, kegiatan masyarakat harus tetap sesuai dengan ketentuan PPKM level.

“Boleh berkegiatan, tapi kuncinya tetap harus taat protokol kesehatan, dan tidak berkerumun,” kata Kapolsek.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X