TITIKTEMU.CO
Petani di Desa Bedoro, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, Jawa Tengah, punya cara alami untuk menanggulangi hama tikus. Mereka memasang rumah burung hantu alias rubuha di area persawahan.
Mereka meninggalkan cara konvensional menggunakan setrum, karena membahayakan manusia. Pemasangan Rubuha dilakukan para petani bersama bersama perangkat desa, Sabtu (28/8/2021).
Kepala Desa Bedoro, Pri Hartono kepada wartawan menjelaskan, rubuha sekaligus untuk mejaga populasi burung hantu. Pemerintah Desa Bedoro bahkan melarang warga memelihara apalagi berburu burung hantu.
Baca Juga: Oalah! Bagikan Uang Kompensasi Pabrik Garmen, Ketua RT di Sragen Ini Malah Dituduh Suap Warga
“Ada larangan memelihara burung hantu di sini. Pemdes versama kecamatan melakukan gerakan pemasangan rumah burung hantu. Ada tujuh titik yang kita pasang di persawahan,” jelas Prih.
Pri melanjutkan upaya pelestarian burung pemangsa tikus ini merupakan solusi untuk mengurangi serangan hama tikus. Paslanya, pemasangan jerat tikus denghan setrum berisiko memakan korban manusia.
“Saya kira cara ini lebih aman, tidak akan ada kejadian orang meninggal karena kesetrum listrik jebakan tikus,” ujar dia.
Prih mengungkapkan pemasangan rumah burung hantu sebenarnya sudah dirintis sejak pertengahan 2021. Pemanfaatan burung hantu khususnya spesies Tyto Alba sangat efektif dalam mengendalikan populasi tikus sawah.
Camat Sambungmacan David Supriyadi menambahkan program pemasangan rumah burung juga dilakukan di desa lain di wilayah Kecamatan Sambungmacan.
Baca Juga: Sabar Ya, Sragen Akan Segera Punya 3 Rumah Sakit
“Untuk desa-desa lain seperti Toyogo, pemasangannya malah sudah dilakukan awal tahun. Hasilnya bagus. Jadi program rubuha bisa untuk menangani hama tikus, tanpa merusak populasi burung hantu,” jelas David.
Sebelumnya, para petani di Sragen telah melakukan berbgai upya untuk membasmi hama tikus, seperti gropyokan, memasang strum, racun dan berbagai cara lainnya. Namun tidak hasilnya tidak maksimal.