nasional

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Menerima Pegawai Baru. Ini Syarat dan Ketentuannya!

Sabtu, 24 Desember 2022 | 18:27 WIB
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menerima pegawai sebagai ASN (BPKP)

4.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5.Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

6.Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Baca Juga: 5 Kuliner Khas Demak Yang Menggugah Selera. Mulai dari Brongkos Hingga Kue Rangin

7.Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

8.Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

9.Memiliki pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:

a.Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah; dan

b.Paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan.

Baca Juga: INFO LOKER : Grab Lagi Cari Kandidat Karyawan untuk Posisi Content Writer

10.Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah;

11.Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 (dua koma tujuh lima) dari skala 4,00 (empat koma nol);

12.Bagi pelamar dari lulusan perguruan tinggi luar negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan persyaratan nomor 11;

13.Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja BPKP di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Di Sumenep, Ada Pulau Berbentuk Angka 9

Halaman:

Tags

Terkini