nasional

Simak dari MUI, Hukum dan Panduan Berkurban dengan Hewan Bergejala PMK Agar Ibadahnya Sah

Kamis, 16 Juni 2022 | 11:37 WIB
Sapi kurban. Ilustrasi (Pixabay)

10. Pemerintah wajib mendukung ketersediaan sarana prasarana untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban melalui rumah potong hewan (RPH) sesuai dengan fatwa MUI tentang standar penyembelihan halal agar penyebaran virus PMK dapat dicegah semaksimal mungkin.***

 

Halaman:

Tags

Terkini