Punya Lokasi Pasar Sapi, Pemkab Sukoharjo Serius Cegah Masuknya PMK

photo author
Okta Gunawan, TitikTemu.co
- Senin, 23 Mei 2022 | 13:03 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat melakukan pemantauan di lokasi pasar sapi di wilayahnya guna mengantisipasi masuknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.  (pic. pemprov jateng)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat melakukan pemantauan di lokasi pasar sapi di wilayahnya guna mengantisipasi masuknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. (pic. pemprov jateng)

TITIKTEMU.CO  SUKOHARJO – Jajaran pemerintah kota dan kabupaten di Jawa Tengah terus melakukan langkah antisipasi untuk mencegah masuknya  wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayahnya masing-masing.

Di Kabupaten Sukoharjo misalnya pemkab setempat melakukannya dengan kegiatan sidak ke lokasi pasar sapi yang dipimpin langsung  Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama Wakil Bupati Agus Santosa beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Masyarakat Wonogiri  Harus Tetap Gunakan Masker di Tempat Umum. Begini Penjelasan Bupati  Jekek

Baca Juga: Disporapar Gelar Pelatihan Jemparingan di Desa Wisata Kandri Semarang. Olahraga Ini Mementingkan Rasa..

Kedua pejabat itu  melakukan pantauan bersama di Pasar Sapi Bekonang Mojolaban Sukoharjo Sabtu 14 Mei 2022.

Dalam upaya mencegah PMK masuk ke Sukoharjo, Bupati membuat kebijakan setiap hewan ternak yang masuk harus mengantongi surat sehat dari wilayah asal.

Baca Juga: Gelar Safety Riding di Sirkuit Mijen, HDCI Dukung Kebangkitan Ekonomi & Pariwisata di Kota Semarang

“Wabah penyakit PMK ini jadi perhatian karena di Sukoharjo ada pasar hewan, pasar sapi di Bekonang Mojolaban,” ungkap Bupati seperti dikutip TITIKTEMU.CO dari laman Pemprov Jateng.

Bupati mengatakan wabah PMK harus jadi perhatian karena di kabupaten tetangga (Boyolali) sudah ditemukan kasus PMK.

“Terkait dengan PMK ini, setiap hewan utamanya sapi yang berasal dari luar dan akan masuk di Kabupaten Sukoharjo wajib dilengkapi surat sehat dari wilayahnya,” tegas Etik.

Baca Juga: Konbes NU 2022 Hasilkan 19 Peraturan Perkumpulan, Acuan Menjalankan Organisasi

Menurutnya, pengetatan persyaratan tersebut tujuannya agar ternak sapi yang masuk, utamanya akan dijual di Pasar Hewan Bekonang, benar-benar sehat.

Bupati berharap di Sukoharjo tidak ada kasus PMK yang dapat merugikan peternak dan masyarakat.

“Kalau tidak dilengkapi surat sehat dari dokter hewan dari daerah asal, ya ditolak masuk,” tegas bupati perempuan pertama di Kabupaten Sukoharjo ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Hermanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X