nasional

SKB Cuti Bersama Sudah Terbit, Ini Daftar Hari Libur Nasional di Tahun 2022 & Tanggal Libur Lebaran Nanti

Jumat, 8 April 2022 | 08:45 WIB
pic. Tangkapan Layar SKB 3 Menteri

TITIKTEMU.CO JAKARTA - Pemerintah telah menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur perubahan hari libur nasional 2022.

Perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022 telah disepakati dengan terbitnya surat keputusan bersama.

Baca Juga: Mau Mudik Lebaran Naik Kereta, Simak Ini Aturan Terbaru Berlaku Mulai 5 April 2022!

Baca Juga: Lonjakan Pemudik, Pengawasan Prokes dan Kelaikan Angkutan Jadi Perhatian Kemenhub

SKB tersebut merupakan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi , Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Pada SKB yang ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo  7 April tersebut,  pemerintah menambahkan empat hari cuti bersama, masing-masing tanggal 29 April dan tanggal 4 sampai 6 Mei 2022.

Baca Juga: Presiden Perbolehkan Mudik Lebaran Tahun ini, Syaratnya Sudah Vaksin Lengkap dan Booster

“Menambahkan cuti bersama tahun 2022, sehingga Lampiran: Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bersama ini,” bunyi  SKB  cuti bersama  versi revisi, seperti dikutip TITIKTEMU.CO dari laman Sekretariat Presiden.

SKB ini mengatur perubahan hari libur nasional 2022 yaitu penambahan cuti bersama hari Raya Idul Fitri 1443 H atau Lebaran 2022.

Baca Juga: Wayne Rooney: Hanya Lionel Messi yang Tak Iri terhadap Cristiano Ronaldo!

Berikut daftar libur nasional yang tertuang dalam SKB:

– 1 Januari : Tahun Baru 2022 Masehi

– 1 Februari : Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili

– 28 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.

Halaman:

Tags

Terkini