TITIKTEMU.CO JAKARTA - Hingga Minggu (2/1), tercatat total kasus Omicron di Indonesia mencapai 138 kasus, terdiri atas 135 kasus impor dan tiga kasus transmisi lokal.
Meski terus meningkat, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang juga menjabat Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) mengatakan, kesiapan Indonesia untuk menghadapi Omicron saat ini jauh lebih baik.
Baca Juga: 8 Pabrik PT Semen Idonesia Raih Penghargaan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutahan
Baca Juga: Indonesia Telah Melampaui Target Vaksinasi 280 Juta Dosis Sampai Akhir Tahun 2021
Kesiapan itu antara lain dari sisi vaksinasi yang terus digencarkan, pasokan obat-obatan hingga kapasitas rumah sakit dan tenaga kesehatannya.
"Semua yang dibutuhkan untuk itu kita sudah siapkan. Jadi jauh lebih siap. Saya ulangi, jauh lebih siap dari kejadian pada Juni tahun lalu. Juga penerimaan kita ke karantina sekarang jauh lebih siap," ujar Luhut.
Baca Juga: Omicron Masuk Surabaya, Dua Pasien Terkonfirmasi Positif Setelah Liburan dari Bali
Pemerintah pun telah mengurangi durasi masa karantina untuk warga yang kembali dari perjalanan di luar negeri, termasuk mereka yang kembali dari negara-negara dengan kasus Omicron yang tinggi.
Sebelumnya, masa karantina 14 hari diterapkan untuk WNI yang kembali dari negara-negara dengan kasus Omicron tinggi.
Sementara, karantina 10 hari diberlakukan bagi pelaku perjalanan luar negeri yang datang dari negara lainnya.
Baca Juga: Sah! Presiden Jokowi Perpanjang Status Pandemi Covid-19
"Tadi diputuskan karantina yang 14 hari menjadi 10 hari, dan yang 10 hari jadi 7 hari," kata Luhut dalam konferensi pers hasil rapat terbatas evaluasi PPKM secara daring di Jakarta, Senin (3/1).
Koordinator PPKM Jawa Bali itu pun menegaskan pemerintah tidak akan memberikan diskresi atau dispensasi bagi mereka yang datang dari luar negeri.
Baca Juga: Turun Harga! Tarif Rapid Tes Antigen di Stasiun KA Jadi Rp 35 Ribu