Batas akhir sampai 22 Desember 2021.
Bali
Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2
Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2.
Batas akhir sampai 17 Desember 2021.
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah Pemprov DIY berupa:
Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Penghapusan sanksi denda SWDKLLJ di tahun yang telah lewat.
Batas akhir sampai 31 Desember 2021.
Baca Juga: RUU HPP Segera Disahkan Menjadi Undang-undang, Semua Pemegang KTP Otomatis Menjadi Wajib Pajak
Jawa Timur