Ketua Umum FMN Symphati Dimas Rafi'i mengatakan organisasinya tetap membawa isu yang dianggap berkaitan dengan tuntutan rakyat. FMN sebelumnya juga pernah turun bersama BEM UI dalam aksi di kawasan Bundaran HI pada 18 Agustus 2026.
Polisi Antisipasi Kericuhan
Perbedaan sikap antarkelompok membuat pengamanan demo 27 Agustus menjadi perhatian. Polda Metro Jaya menyatakan pengamanan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan, termasuk melalui patroli wilayah, patroli siber, intelijen, dan pemeriksaan.
Kekhawatiran utamanya bukan sekadar jumlah massa, tetapi kemungkinan aksi disusupi pihak yang ingin memancing kerusuhan.
Baca Juga: Review iQOO Neo11 Ultra: HP Kencang dengan Baterai Jumbo dan Spesifikasi Menarik
Di tengah situasi tersebut, pemerintah menyatakan demonstrasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah M. Qodari menilai tidak ada sesuatu yang istimewa dari aksi 27 Agustus.
Bagaimanapun juga, jalanan kembali menjadi ruang tempat masyarakat menyampaikan kegelisahan. Kali ini, sorotan utamanya tertuju pada satu pertanyaan: kapan RUU Perampasan Aset benar-benar disahkan?***