Dedi Mulyadi sendiri tidak melihat sayembara tersebut sebagai ajakan main hakim sendiri. Ia justru berpendapat hadiah dapat mendorong masyarakat menyerahkan pelaku kepada polisi, bukan menghabisinya di tempat.
Di sinilah letak perdebatan yang sebenarnya menarik.
Niat merespons keresahan masyarakat bisa saja positif. Namun, kebijakan publik tetap harus melewati pertimbangan hukum, kewenangan, dan dampak sosial. Persoalannya menjadi rumit ketika solusi yang terlihat cepat justru berpotensi menciptakan masalah baru.
Baca Juga: Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Bikin Misteri Baru: Siapa Pemilik Sebenarnya?
Ketika Pemimpin Lebih Cepat dari Birokrasi
Fenomena gaya kepemimpinan KDM sebenarnya merupakan bagian dari tren global. Pemimpin populis di berbagai negara menggunakan media sosial untuk berkomunikasi langsung dengan publik, menghindari jalur komunikasi tradisional, dan menawarkan respons yang cepat terhadap masalah.
Cara ini punya daya tarik besar karena masyarakat bisa melihat pemimpin “turun tangan” secara langsung.
Namun, kebijakan publik tidak selalu bisa bekerja secepat algoritma media sosial. Masalah kriminalitas, kemiskinan, pendidikan, hingga birokrasi membutuhkan data, evaluasi, koordinasi, dan proses yang kadang tidak menarik untuk ditonton.
Jika semua masalah dicari solusinya lewat aksi yang paling mudah viral, ada risiko institusi resmi justru terlihat tidak berguna.
“Kartu Kuning” Bukan Berarti KDM Harus Diam
Polemik ini tidak harus berakhir dengan pilihan hitam-putih: pemimpin harus berhenti tampil di media sosial atau birokrasi harus dibiarkan bekerja lambat.
Justru tantangannya adalah menggabungkan keduanya.
Energi komunikasi digital bisa menjadi kekuatan besar jika dipakai untuk mempercepat transparansi, menyerap keluhan warga, dan menjelaskan kebijakan berbasis data. Tetapi popularitas seharusnya menjadi pintu masuk menuju perbaikan sistem, bukan pengganti sistem itu sendiri.