Tugas-tugas tersebut tidak selalu datang dengan kondisi yang nyaman. Bahkan, dalam menjalankan tugas negara, ada prajurit yang harus kehilangan nyawa.
Baca Juga: Sadie Sink Akhirnya Buka Suara: Siapa Saja yang Tahu Rahasia Besarnya di Spider-Man?
Karena itu, kenaikan tukin diharapkan bukan cuma menjadi tambahan penghasilan. Pemerintah berharap kebijakan tersebut ikut mendorong motivasi, profesionalisme, dan kualitas kerja pegawai Kemenhan serta prajurit TNI dalam menjalankan tugas.
Pada akhirnya, kenaikan tukin Kemenhan dan TNI bukan hanya soal persentase dari 70 ke 90 persen. Di balik angka itu ada evaluasi birokrasi, jeda kenaikan sejak 2018, serta tuntutan pekerjaan yang dalam beberapa tahun terakhir semakin beragam.***