nasional

Mahfud MD Soroti Penahanan Febrie Adriansyah Tanpa Rompi Pink dan Borgol, Bandingkan dengan Nadiem hingga Tom Lembong

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:26 WIB
Mahfud MD menyoroti proses penahanan eks Jampidsus Febrie Adriansyah tanpa mengenakan rompi pink Kejagung. (YouTube/Mahfud MD Official - Kejagung)

Baca Juga: Viral Dugaan Geng Motor di Balik Kematian Satpam Waduk Jatiluhur, Polisi Masih Telusuri Fakta dan Bukti

Ditahan 20 Hari untuk Kepentingan Penyidikan

Kejaksaan Agung menetapkan masa penahanan awal terhadap Febrie Adriansyah selama 20 hari di Rutan KPK.

Penahanan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang saat ini masih terus dikembangkan oleh penyidik.

Hingga kini, proses hukum terhadap Febrie masih berlangsung dan Kejagung belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan materi penyidikan yang tengah dilakukan.***

Halaman:

Tags

Terkini