TITIKTEMU.CO-Kalau kalender kerja terasa seperti jalan panjang tanpa rest area, kabar baiknya: tanggal merah 2026 masih menyisakan beberapa kesempatan untuk mengambil napas sebelum tahun benar-benar habis.
Periode Agustus hingga Desember 2026 masih memiliki tiga hari libur nasional dan satu cuti bersama. Beberapa di antaranya bahkan bisa dirangkai dengan akhir pekan menjadi long weekend, cocok untuk yang ingin liburan singkat tanpa harus menghabiskan terlalu banyak jatah cuti.
Ketentuan tersebut mengacu pada SKB 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2026.
Tanggal Merah 2026 yang Tersisa hingga Desember
Sepanjang 2026 terdapat 17 hari libur nasional. Setelah Januari hingga Juli berlalu, kini tinggal tiga tanggal merah nasional yang bisa dicatat dalam kalender.
Berikut daftarnya:
- 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
- 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus
Artinya, Agustus langsung punya dua tanggal merah yang cukup berdekatan. Bagi pekerja yang ingin mengambil jeda singkat, ini bisa menjadi momen menarik untuk mengatur perjalanan tanpa menunggu akhir tahun.
Namun, perlu dicatat bahwa tidak semua hari libur nasional otomatis diikuti cuti bersama.
Cuti Bersama 2026 Tinggal Satu Hari