Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Bank Indonesia

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Selasa, 28 Juli 2026 | 09:26 WIB
Potret Perry Warjiyo yang mengundurkan diri sebagai Gubernur BI. (Instagram/ @perrywarjiyo76)
Potret Perry Warjiyo yang mengundurkan diri sebagai Gubernur BI. (Instagram/ @perrywarjiyo76)

TITIKTEMU.CO – Bank Indonesia (BI) memastikan stabilitas moneter tetap menjadi prioritas setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia.

Pengunduran diri tersebut disampaikan secara sukarela pada Sabtu (25/7/2026) dengan alasan pribadi. Menindaklanjuti keputusan itu, Rapat Dewan Gubernur yang digelar pada Minggu (26/7/2026) menetapkan Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Bank Indonesia.

Destry Damayanti Resmi Pimpin Sementara Bank Indonesia

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa penunjukan Destry Damayanti dilakukan sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau Undang-Undang Bank Indonesia.

Baca Juga: UKKJ Guru Madrasah 2026 Segera Digelar, Kemenag Siapkan 14.080 Formasi untuk Kenaikan Jenjang Jabatan

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional. Menurutnya, Bank Indonesia tetap menjalankan mandat dalam menjaga stabilitas moneter, sementara pemerintah melalui Kementerian Keuangan terus melaksanakan fungsi pengelolaan fiskal.

BI Pastikan Stabilitas Moneter Tetap Terjaga

Dalam pernyataannya, Destry Damayanti menegaskan bahwa Bank Indonesia akan terus menjalankan seluruh tugas dan kewenangannya sebagaimana diamanatkan undang-undang.

Komitmen tersebut mencakup menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara kelancaran sistem pembayaran, serta memperkuat stabilitas sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Selain itu, BI juga berupaya menciptakan iklim ekonomi yang kondusif agar sektor riil dapat berkembang dan mampu mendorong terciptanya lapangan kerja.

Baca Juga: Gerai Koperasi Merah Putih di Batam Berhenti Beroperasi, Dinas Ungkap Kendala Modal hingga Belum Ada Bantuan Dana

Perkuat Tata Kelola dan Sinergi dengan Pemerintah

Destry menegaskan bahwa Bank Indonesia akan tetap mengedepankan tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan setiap kebijakan.

Ia juga memastikan koordinasi dengan pemerintah akan terus diperkuat, dengan tetap menghormati tugas, kewenangan, serta mandat masing-masing lembaga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X