Syarat Mutlak Sebelum Memulai Digitalisasi
Kabar baiknya, proses pembuatan dompet digital untuk berkendara ini sangat mudah dan bisa dilakukan dari mana saja.
Kamu tidak perlu lagi meluangkan waktu berjam-jam untuk mengantre di kantor Satpas terdekat.
Namun, ada satu syarat utama yang wajib kamu penuhi sebelum menikmati kemudahan digital ini.
Kamu harus sudah memiliki kartu fisik SIM nasional yang status masa berlakunya masih aktif.
Baca Juga: BRI Perluas Layanan Money Changer di Bandara dan Perbatasan, Layani Penukaran 20 Mata Uang Asing
Jika syarat itu aman, kamu tinggal mengunduh aplikasi resmi bernama Digital Korlantas di ponselmu.
Langkah Mudah Mengubah SIM Fisik Menjadi Digital
Setelah mengunduh aplikasi dan membuat akun, proses migrasi data bisa langsung kamu lakukan saat itu juga.
Baca Juga: Guna Berantas Pemalsuan Dokumen, Korlantas Polri Bersiap Ubah STNK dan BPKB Jadi Format Digital
Pertama, masuk ke aplikasi lalu cari dan klik menu digitalisasi yang tersedia di halaman utama.
Kedua, pilih jenis dokumen yang ingin kamu ubah, lalu ketuk opsi SIM nasional.
Ketiga, arahkan kamera ponselmu untuk memindai atau men-scan seluruh bagian kartu SIM fisikmu.
Baca Juga: Borderland Burnout: Ketika Rumah Berubah Jadi Kantor yang Menjajah Waktu Istirahatmu