Masalah ini murni urusan korporasi dan politik internasional, bukan pelanggaran hukum oleh para pelaut.
Baca Juga: Jumat 29 Mei 2026 Libur atau Masuk Kerja? Banyak Orang Salah Paham karena Efek “Hari Kejepit”
Optimisme ini diperkuat oleh fakta bahwa pihak keluarga di kampung halaman masih bisa menjalin komunikasi dengan lancar. Hingga saat ini, kondisi ketiga ABK dilaporkan dalam keadaan aman dan tanpa tekanan.
Karena tidak ada kepanikan, pihak keluarga pun belum ada yang mengajukan permohonan bantuan pemulangan ke pemerintah desa.
Pihak imigrasi setempat juga tidak mengeluarkan notifikasi khusus, mengingat tidak ada pelanggaran keimigrasian yang dilakukan.
Baca Juga: Jingle “Mas Bahlil Ganteng” Viral di Mana-Mana, Golkar Ketiban Untung dari Humor Netizen?
Di sisi lain, birokrasi pemerintah daerah bergerak cepat untuk memastikan perlindungan warganya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana, menyatakan bahwa pihaknya langsung melakukan penelusuran (tracing) data.
Tantangan sempat muncul karena nama ketiga pelaut ini belum tercatat dalam sistem data ID Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbaru.
Hal ini terjadi lantaran ketiganya diketahui sudah merantau dan bekerja di luar negeri selama lebih dari 20 tahun.
Kendati demikian, Disperinaker Bangkalan terus berkomitmen memantau perkembangan situasi global ini demi memastikan tiga pelaut asal Madura tersebut bisa pulang dengan selamat ke tanah air saat tugas mereka usai.***