nasional

Fakta Lengkap Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau: Pelaku Rencanakan Sejak November, Motif Asmara Terungkap

Sabtu, 28 Februari 2026 | 16:25 WIB
Menyoroti fakta kasus pembacokan mahasiswi UIN Suska Riau. (Instagram/pekanbarutalk_)

TITIKTEMU.CO - Kasus pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau menjadi sorotan publik dan memicu gelombang keprihatinan luas setelah insiden berdarah itu terjadi saat korban hendak menjalani seminar proposal skripsi pada Kamis pagi, 26 Februari 2026.

Sebuah momen akademik yang seharusnya menjadi langkah awal menuju kelulusan justru berubah menjadi peristiwa traumatis yang menggemparkan kampus dan media sosial.

Korban berinisial F saat itu tengah menunggu giliran ujian di lantai dua gedung Fakultas Hukum ketika pelaku berinisial RM datang menghampiri, dan setelah sempat terjadi adu mulut, pelaku secara tiba-tiba mengayunkan kapak ke arah korban hingga menyebabkan luka serius dan membuat suasana kampus yang awalnya tenang berubah menjadi kepanikan.

Penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian mengungkap fakta mengejutkan bahwa tindakan tersebut bukanlah spontanitas semata, melainkan telah direncanakan sejak November 2025, sebagaimana disampaikan Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah yang menyebutkan bahwa pelaku mengakui sudah menyimpan niat melukai korban sejak beberapa bulan sebelumnya.

Baca Juga: Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar Tuai Sorotan: DPR Minta Gubernur Kaltim Lebih Peka pada Kondisi Rakyat

Namun baru merealisasikannya pada hari kejadian.

Lebih jauh, polisi juga mengungkap bahwa pelaku telah mempersiapkan senjata tajam dari rumah dan bahkan mengasah kapak tersebut sebelum berangkat ke kampus, yang menunjukkan adanya unsur perencanaan dalam tindakan kekerasan tersebut, dan dari hasil pemeriksaan sementara, korban mengalami sekitar delapan luka bacokan yang mengenai bagian kepala belakang, leher, punggung, serta pergelangan tangan dan jari, di mana luka di pergelangan tangan diduga terjadi saat korban berusaha menangkis serangan.

Setelah diamankan, RM kini ditahan di rumah tahanan Polresta Pekanbaru dan ditempatkan di sel terpisah untuk alasan keamanan, sementara kondisi kesehatannya dilaporkan dalam keadaan stabil, namun proses hukum terhadapnya terus berjalan seiring dengan pendalaman motif dan kronologi kejadian.

Baca Juga: Viral Sopir Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari, Panik Tak Punya SIM hingga Jadi Tersangka

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif utama di balik aksi brutal tersebut diduga terkait persoalan asmara dan rasa sakit hati, di mana pelaku mengaku merasa memiliki hubungan lebih dari sekadar teman dengan korban, sementara korban tidak memiliki perasaan yang sama dan memilih mengakhiri hubungan tersebut.

Sehingga ketidakterimaan itu berubah menjadi dendam yang berujung pada tindak kekerasan.

Peristiwa ini kembali mengingatkan publik akan pentingnya kesadaran terhadap isu kekerasan berbasis relasi personal di lingkungan pendidikan, serta perlunya penguatan sistem keamanan dan pendampingan psikologis bagi mahasiswa agar konflik emosional tidak berkembang menjadi tindakan kriminal yang merugikan banyak pihak.

Atas perbuatannya, RM terancam hukuman penjara hingga 12 tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 469, sementara kondisi korban kini menjadi fokus perhatian medis dan dukungan moral dari keluarga serta civitas akademika.

Menjadikan kasus pembacokan mahasiswi UIN Suska ini bukan sekadar berita kriminal, tetapi juga refleksi tentang pentingnya pengelolaan emosi, penghormatan terhadap batas relasi, dan keamanan lingkungan kampus.***

Tags

Terkini